Foto diambil dari : Taiwan News
Mulai Sabtu (1 April), tarif taksi di Taipei, New Taipei, dan Keelung akan naik.
Departemen Transportasi Pemerintah Kota New Taipei membeberkan bahwa tarif dasar taksi yang sebelumnya berharga 70 NTD akan dinaikkan menjadi 85 NTD, dan tarif jarak tempuh akan tetap di 5 NTD per 200 meter.
Untuk pengoperasian taksi pada jam 23:00 malam sampai jam 06.00 pagi akan dikenakan biaya tambahan waktu sebesar 20 NTD.
Kenaikan tarif ini bertujuan untuk menunjukkan biaya pengoperasian layanan taksi, seperti gaji pengemudi, bahan bakar, dan perawatan kendaraan.