Foto diambil dari : Taiwan News
Taiwan pada Kamis (12 Januari) mengajukan rancangan amandemen yang secara substansial menaikkan denda bagi warga negara asing yang tinggal melebih batas ijin tinggal mereka.
MOI mengatakan sedang memberlakukan langkah-langkah baru untuk memperkuat upaya penegakan hukum untuk mendeteksi pengunjung ilegal dan menjaga keamanan nasional.
MOI mencatat bahwa untuk mencegah orang asing yang tinggal melebihi ijin tinggal mereka, denda akan dinaikkan dari NT$2.000 (US$65,84) hingga NT$10.000 menjadi antara NT$30.000 hingga NT$150.000. Selain itu, pelanggar akan dilarang masuk kembali ke Taiwan selama maksimal 10 tahun, naik dari tiga tahun.
Mereka yang menyembunyikan atau menampung warga negara asing ilegal akan menghadapi denda sebesar NT$60.000 hingga NT$300.000. Orang yang membantu orang asing terlibat dalam kegiatan yang tidak diizinkan dalam visa mereka akan dikenakan denda antara NT$200.000 dan NT$1 juta.





