Foto: Taiwan News
Indosuara - Kota Taipei akan menaikkan denda minimum untuk membuang kantong sampah secara sembarangan bulan depan, dari 1.200 NTD menjadi 3.600 NTD.
Mengutip Taiwan News,Kepala lingkungan setempat di ibu kota Distrik Wanhua muncul pada pertemuan dengan Walikota Chiang Wan-an (蔣萬安) yang menunjukkan gambar tas robek dengan kecoak dan tikus, lapor CNA.
Menanggapi tuntutan mereka untuk tindakan yang lebih keras, dia berjanji untuk menambah jumlah inspektur dan kamera ponsel, tetapi juga mengumumkan pengenaan denda yang lebih tinggi.
Peningkatan tiga kali lipat akan berlaku 15 Agustus, sementara kota juga akan menaikkan hukuman untuk sejumlah jenis sampah lainnya termasuk masalah yang berkaitan dengan rokok, hewan peliharaan, jus pinang, dan stiker iklan ilegal. Meskipun tidak ada amandemen hukum yang perlu disahkan, Departemen Urusan Lingkungan mengatakan bahwa perubahan tersebut masih perlu dipersiapkan, dengan periode waktu untuk memberi tahu warga tentang langkah-langkah baru tersebut.
Tujuan dari denda yang lebih tinggi bukan untuk meningkatkan pendapatan kota, tetapi untuk mencegah polusi keluar dari kendali dan menciptakan masalah yang pada akhirnya akan lebih mahal untuk diselesaikan, kata para pejabat.





