Foto: PPLN Taipei
Indosuara -- Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei 2024 mengingatkan kepada Warga Negara Indonesia untuk tidak lupa mendaftar Pemilu 2024 dan memastikan hak pilihnya ada di daftar nanti.
Dikutip dari unggahan di laman PPLN Taipei hal itu bisa dilakukan secara online. Pertama dengan membuka website daftar.pplntaipei2024.org. Kemudian pilih kolom cari pemilih dan ketika nama atau nomor paspor teman-teman. Kalau tidak ketemu, silakan klik pada tombol berwarna hijau yang bertuliskan "daftarkan pemilih". Lalu isi formulir pendaftaran.
"Harap mengisi dengan lengkap data-data yang diperlukan termasuk alamat beserta kode posnya," demikian kata PPLN Taipei.
Nantinya di kolom pilih metode pemilihan akan ada tiga metode yang ditawarkan. Yakni datang ke TPSLN, pada tanggal 14 Februari 2024 pada TPS terdekat yang sudah ditentukan, Kirim via Pos, di mana surat suara dikirim langsung ke alamat rumah yang terdata. Selain itu ada juga metode kotak suara keliling yang hanya terbagi di beberapa wilayah.
Setelah itu lakukan unggah foto/ARC/Paspor/KTP. Akan ada dua metode unggah yakni kamera, di mana pendaftar memotret langsung tanda identitasnya, atau menggunakan file di mana fotonya sudah ada di ponsel pintar pendaftar. Kemudian tekan centang dan daftar pemilih.