Foto diambil dari : Taiwan News
Seorang wanita menghadapi denda hingga NT$15.000 (US$480) karena menolak memakai masker saat naik MRT Taipei pada Selasa (13 September 2022).
Divisi Rapid Transit Departemen Kepolisian Kota Taipei menerima telepon dari anggota staf stasiun MRT Taipei sekitar pukul 3 sore pada hari Selasa, meminta bantuan mereka dalam menangani penumpang wanita tanpa masker yang menolak memakai masker setelah didesak untuk melakukannya.
Dua petugas Divisi Rapid Transit tiba di tempat kejadian untuk menemukan bahwa penumpang menolak untuk memenuhi permintaan mereka untuk mengenakan masker. Penumpang bersikeras bahwa keputusan pengadilan telah mengizinkan orang untuk tidak memakai masker, tetapi petugas mengatakan kepadanya bahwa keputusan pengadilan tersebut adalah informasi palsu dan bahwa penumpang harus memakai masker saat naik kereta MRT berdasarkan Pengendalian Penyakit Menular.
Penumpang tidak hanya menolak untuk mengikuti saran petugas, tetapi dia juga menolak untuk menunjukkan identitasnya.
Polisi setempat kemudian dipanggil untuk membantu mengidentifikasi penumpang dan merujuknya ke Taipei Rapid Transit Corporation (TRTC), yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan denda kepada mereka yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular di MRT. Polisi juga meminta wanita itu untuk segera meninggalkan stasiun agar dia tidak membahayakan keselamatan penumpang lain, menurut CNA.
Divisi Rapid Transit mendesak masyarakat untuk memakai masker saat naik MRT atau menghadapi denda antara NT$ 3.000 dan NT$ 15.000 karena menolak memakai masker setelah disarankan untuk melakukannya.





