Foto: TVBS
Indosuara — Seorang warga di Kabupaten Hsinchu melaporkan bahwa baru-baru ini dia mempekerjakan seorang pengasuh perempuan asing untuk merawat putranya yang mengalami disabilitas fisik dan mental yang parah. Namun, tak disangka pengasuh tersebut memiliki kecenderungan kekerasan.
Ketika dia merasa tidak suka pada sang anak, dia memukul kepalanya, menggigit, dan mencakar. Bahkan, diduga dia menarik anak tersebut ke dalam lemari pakaian untuk melakukan kekerasan, menutupinya dengan selimut, dan menendang tubuhnya. Orang tua menemukan berbagai tindakan penyiksaan ini dari rekaman kamera pengawas, dan kemarin (25 Mei) mereka dengan marah melaporkan kejadian ini ke polisi dan mengajukan tuntutan.
Foto: LTN News
Dilansir oleh LTN News, Pemerintah Kabupaten Hsinchu mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh dinas sosial dan kepolisian. Sesuai dengan Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak dan Remaja, setiap orang dilarang melakukan kekerasan fisik dan mental terhadap anak-anak dan remaja. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan denda antara 60.000 hingga 600.000 NTD berdasarkan Pasal 97. Pengasuh asing juga akan dideportasi dan dikenakan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Orang tua ini mengadukan kasusnya di grup komunitas Facebook, mengungkapkan bahwa putranya yang mengalami disabilitas fisik dan mental parah menderita epilepsi, keterlambatan perkembangan, dan autisme. Saat ini, meskipun sudah duduk di kelas satu SMA, putranya belum bisa berbicara dan tidak mampu mengurus dirinya sendiri. Biasanya, dia suka mengambil benda panjang dan tipis untuk mengetuk meja, mendengarkan suara ketukan tersebut, dan saat bahagia, dia juga akan bersuara sambil berlari ke sana kemari.
Foto: LTN News
Orang tua tersebut dengan marah menuduh bahwa pengasuh tidak hanya berbohong, tetapi juga memiliki kecenderungan kekerasan. Selain itu, makanan ringan dan makanan yang dibeli orang tua untuk putranya justru dimakan olehnya. Suatu kali, ia makan kue untuk sarapan dan memberikan roti tawar yang belum dipanggang dari kulkas kepada putranya. Pengasuh tersebut juga sering mencuri pakaian putri mereka.
Diketahui bahwa orang tua tersebut melaporkan kejadian ini kepada agen penyalur, namun tidak mendapatkan penanganan yang tepat dan perbaikan segera. Marah dengan situasi tersebut, orang tua membawa putranya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan luka, dan bersiap untuk mengajukan tuntutan terhadap pengasuh guna mendapatkan keadilan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.









