Foto: Taiwan News
Indosuara - Kantor Kotapraja Huxi Kabupaten Penghu tak sengaja menemukan kokain pada saat melakukan pembersihan pantai secara rutin di Pantai Longmen pada Kamis (1/2).
Petugas menemukan dua paket terbungkus rapat berisi obat-obat terlarang tersebut. Pada awalnya petugas tidak mengetahui paket itu berisi apa dan tidak dapat menemukan pemilik paket tersebut. Oleh sebab itu mereka memutuskan untuk membuka paket itu.
Ternyata saat dibuka ditemukan bahwa ada 1,1 kilogram bubuk putih yang awalnya dianggap heroin tetapi kemudian diketahui sebagai kokain.
Paket itu dibungkus rapat dengan bahan plastik dan dilengkapi lapisan styrofoam. Hal ini membuat pejabat kotapraja menduga bahwa paket tersebut telah terapung di laut untuk diambil oleh kelompok lain.








