Petugas polisi mengawal beberapa pekerja migran Indonesia ke Kantor Polisi Distrik Ketiga Kota Taichung pada Senin pagi. Foto diambil dari warga setempat.
Sebelas pekerja migran Indonesia ditangkap pada Senin pagi 15 Juni setelah perkelahian akibat mabuk di Stasiun Kereta Taichung pada hari Minggu 14 Juni, tujuh dari mereka yang ditahan ditemukan melanggar hukum imigrasi Taiwan, kata polisi.
Seperti yang dilansir dari CNA, Focus Taiwan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 4 sore di terminal bus di lantai pertama Stasiun Kereta Taichung, di mana perkelahian terjadi di antara 50-60 pekerja migran, kata polisi.
Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, kerumunan sudah bubar. Investigasi awal menemukan bahwa perkelahian tersebut bermula dari pertengkaran di antara sekelompok pekerja migran Indonesia yang sedang minum-minum.
Satuan tugas khusus polisi, yang dibentuk setelah kejadian tersebut, berhasil mengidentifikasi para tersangka setelah meninjau rekaman pengawasan.
Empat tersangka ditangkap di stasiun kereta, sementara tujuh lainnya kemudian ditemukan di distrik Longjing dan Shalu di Taichung dan ditahan, kata polisi.
Di antara 11 tersangka—delapan pria dan tiga wanita—enam di antaranya adalah pekerja migran kaburan.
Kesebelas orang tersebut telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taichung atas dugaan keterlibatan dalam perkelahian, kata polisi.





