2023-04-10

Rokok Elektrik Dilarang di Taiwan, Jangan Sampai Melanggar

Indosuara -- Siapa nih teman-teman Indosuara yang doyan nge-vape atau menggunakan rokok elektrik? Jangan salah loh, penggunaannya kini dilarang di Taiwan. Tidak hanya menggunakannya, memproduksi dan mengimpor vape atau rokok elektrik juga melanggar hukum. Salah-salah bisa kena denda yang besar.

Mengutip Taiwan News, menurut peraturan baru, memproduksi atau mengimpor rokok elektrik dapat dihukum denda hingga NT$50 juta. Agen periklanan, media, dan pemasang iklan dikenakan denda maksimal NT$2 juta jika kedapatan mengiklankan produk yang dinilai sebagai tembakau tidak resmi.

Selain itu, menjual atau memajang produk tembakau tanpa izin dapat dihukum dengan denda maksimal NT$1 juta. Denda untuk memasok produk tembakau baru dan perlengkapannya adalah NT$10.000 hingga NT$250.000, dan vaping dapat dihukum dengan denda antara NT$2.000 dan NT$10.000.

Sejak larangan vaping diberlakukan di Taiwan pada 22 Maret, 15 dari 44 toko vape di Kota Kaohsiung telah ditutup, menurut Departemen Kesehatan kota pada Minggu (9 April). Di antara 44 toko di kota itu, 10 telah sepenuhnya menutup bisnis mereka sementara 15 telah menutup pintunya, lapor CNA. Toko-toko lainnya telah beralih menjual produk lain, karena pemilik toko mengatakan bahwa risiko denda terlalu tinggi.

Selain inspeksi toko fisik secara intensif, departemen kesehatan memantau penjualan online dan iklan media sosial. Selama ini, satu pelanggar yang membuat iklan e-rokok akan diwawancarai dan didenda. Peraturan yang diubah untuk Undang-Undang Pencegahan Bahaya Tembakau Taiwan melarang rokok elektronik sepenuhnya, menaikkan usia merokok menjadi 20 tahun, dan meningkatkan hukuman bagi pelanggar.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

110NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

30NT

FOOD

90NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Apa saja Hak PMI Setelah Pasien Meninggal?

Foto diambil dari CNA. Saat diwawancarai CNA, Wanti aktivis Garda BMI mengungkapkan, ada sangat banyak kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) saat mereka berganti majikan akibat pasien meninggal. PMI kerap secara ilegal dikenakan biaya tempat tinggal sebesar NT$200-NT$250 (Rp108.672-Rp13...

Pemkot Taipei Buka Pendaftaran Pelatihan perawat Migran di Rumah

Foto diambil dari CNA. Kantor Pekerja Migran dan Disabilitas Taipei menjelaskan bahwa layanan "Pelatihan di Rumah" gratis ini telah mereka luncurkan sejak 2018 bagi keluarga di kota tersebut yang mempekerjakan pekerja migran perawat. Seperti yang dilansir dari CNA, Pemerintah Kota (Pemkot) Taipei ...