Setelah sukses melantik anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei untuk Pemilihan Umum Indonesia 2024, kini dibuka pendaftaran untuk menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) untuk Pemilu Indonesia 2024 nanti bagi WNI yang tinggal di Taiwan.
"Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, KPU, dan PPLN Taipei mengundang Warga Negera Indonesia di Taiwan yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN)," demikian maklumat yang disampaikan PPLN Taipei,
Pendaftaran dibuka sejak awal pekan ini hingga besok pukul 23.59 waktu Taiwan. Pendaftaran bisa diakses melalui form di tautan s.id/PantarlihTaipei2024.
Adapun persyaratannya adalah, Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 tahun dan berdomisili di wilayah Taiwan. Selain itu mampu secara jasmani dan rohani serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
"Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau pemenangan peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan terakhir," demikian kata pengumuman itu.
Adapun pendaftaran seperti sudah disebut sebelumnya telah dimulai sejak tanggal 4 dan ditutup mulai besok. Penetapan akan dilakukan pada 11 Februari 2023. Selanjutnya adalah pelatihan dan Bimbingan Teknis yang akan digelar pada 12 Februari 2023.
"Masa Kerja, Februar-April," tulis PPLN Taipei.
Pengumuman resmi bisa di akses pada link berikut https://s.id/PengumumanSeleksiPantarlihTaipei. Apabila ada pertanyaan bisa bertanya kepada narahubung berikut: Adi Kusmayadi (No. HP: +886 96842 3892), (WhatsApp: +886 90671 0681), dan (Line: adikusmayadi20).
Secara garis besar, tugas dan kewajiban Pantarlih adalah mendata warga negara yang sudah berhak untuk memilih di Pemilu 2024 nanti (14 Februari 2024). Pemilih yang paling muda ialah yg lahir di tanggal 14 Februari 2006.





