PMI Zhongli sakit kanker pulang ke Indramayu menunggu pengobatan
Foto diambil dari CNA.
Seorang reporter The Central News Agency (CNA) mendampingi Suhedi di Bandara Internasional Taoyuan pada Kamis (7/11) saat ia bersiap pulang ke Indonesia. Sebelum memasuki pintu imigrasi, Suhedi mengatakan bahwa ia akan memberi kabar mengenai perkembangan kondisinya kepada CNA.
Suhedi (31), pekerja migran yang sebelumnya diberitakan CNA dengan kondisi kanker usus stadium 4, memutuskan kembali ke Indonesia. Meskipun perwakilan KDEI telah menawarkan bantuan untuk kemoterapi di Taiwan, tetapi Suhedi menolaknya dan ingin dirawat di rumah bersama keluarga, ujarnya sebelum meninggalkan Taiwan.
Pada Jumat (8/11), Suhedi menghubungi CNA dan mengabarkan bahwa ia telah tiba di Indramayu bersama keluarganya. Menurut informasi dari aktivis Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) di Taiwan, saat Suhedi tiba di Jakarta, kedatangannya dilaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). BP2MI kemudian menghubungi keluarganya dan menawarkan perawatan di rumah sakit Polri Jakarta dengan rujukan dari BP2MI.
Namun, aktivis Garda BMI mengungkapkan bahwa istri Suhedi menolak bantuan tersebut dan memberitahukan bahwa ia akan merawat Suhedi di Indramayu. Suhedi mengonfirmasi bahwa istrinya memang menolak tawaran tersebut, ujarnya lewat sebuah sambungan telepon kepada CNA.
Selain itu, Suhedi juga memberikan informasi bahwa aktivis Garda BMI yang merupakan purna PMI Taiwan juga sempat mengunjunginya dan membawanya ke rumah sakit daerah.
“Besok (13/11) mau kemoterapi di RS Gunung Jati Cirebon dengan memakai BPJS Kesehatan.” Ujar Suhedi kepada CNA.
Suhedi juga menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Taiwan tidak bisa sebagai dasar rujukan untuk BPJS Kesehatan di Indonesia. Jadi, Suhedi membuat pendaftaran baru BPJS Kesehatan di wilayahnya dengan bantuan pemerintah setempat.
“Alhamdulilah, prosesnya lancar dan cepat, sudah jadi BPJS Kesehatan daring,” ujarnya.
Sementara itu, CNA juga menghubungi Fara Septiani, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang berbasis di Taipei. Fara mengatakan bahwa biaya tiket kepulangan Suhedi bisa diklaim melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Berhubung kasus PMI mas Suhedi ini tergolong sebagai PMI bermasalah yang harus pulang, bermasalahnya karena sakit, maka yang bersangkutan bisa mengklaim biaya transportasi.” Ujar perwakilan BPJS yang berkantor di Ningxia Road, Taipei.
Fara juga menjelaskan bahwa aturan lama telah diganti dengan aturan baru yang lebih menguntungkan bagi PMI. Sebelumnya, pemulangan PMI bermasalah mendapat penggantian tiket pesawat hingga maksimal Rp10 juta, kini diubah menjadi penggantian biaya transportasi hingga Rp15 juta.