Foto diambil dari : UDN News
Sejatinya sepeda listrik lebih murah dari motor dan tidak memerlukan SIM. Sudah menjadi alat transportasi favorit para pekerja migran. Sudah menjadi hal biasa bagi para pekerja migran untuk mengecat sepeda listrik mereka dengan tampilan yang keren bahkan memodifikasi kecepatan kendaraan. Pria bermarga Wu melihat peluang bisnis untuk mendirikan studio modifikasi. Taizhao dilaporkan oleh publik, dan Satuan Tugas Khusus Departemen Imigrasi Kabupaten Chiayi mengikuti garis dan menemukan Wu dan 5 pekerja migran Indonesia yang secara ilegal memodifikasi sepeda listrik dan menggunakan plat nomor yang diubah.
Tim Layanan Khusus Kabupaten Chiayi menunjukkan bahwa seorang pria bermarga Wu mendirikan sebuah studio modifikasi sepeda listrik di sebuah gudang di Kotapraja Minxiong. Dia dicurigai secara ilegal mempekerjakan dan mengajar pekerja migran Indonesia untuk memodifikasi pengontrol untuk meningkatkan kecepatan kendaraan, dan diiklankan melalui media sosial seperti Facebook dan Tiktok untuk menarik lebih banyak pekerja migran untuk memodifikasi sepeda listrik.
Tim khusus dan unit lainnya baru-baru ini menangkap Wu dan 5 pekerja migran Indonesia yang secara ilegal memodifikasi sepeda listrik dan menggunakan plat nomor yang diubah, dan menyita beberapa pengontrol. Secara khusus, pekerja migran sering menghabiskan uang untuk memodifikasi bagian-bagian seperti pengontrol, baterai untuk meningkatkan kinerja sepeda listrik, sehingga mereka merekrut pekerja migran untuk modifikasi dan penjualan.
Untuk menarik lebih banyak buruh migran untuk membeli dan memodifikasi sepeda listrik, para buruh migran juga membentuk tim untuk mempelajari cara memodifikasi sepeda listrik agar lebih mempesona dan eye-catching, yang menarik banyak buruh migran,sebuah kompetisi balap diadakan di Chiayi, dan itu segera ditangkap untuk mencegah perubahan kendaraan ilegal dan balap liar.
Zhang Yulong, ketua tim yang berdedikasi, mengatakan bahwa modifikasi sepeda listrik rentan terhadap pembakaran spontan dan kecelakaan ledakan, dan peraturan yang baru direvisi tentang hukuman manajemen lalu lintas jalan menetapkan bahwa di masa depan, sepeda listrik harus memenuhi syarat untuk didaftarkan dan diasuransikan dengan asuransi kewajiban wajib sebelum mereka dapat pergi dan dijalankan. Modifikasi sepeda listrik yang tidak sah dapat didenda hingga 5.400NTD.