Foto: 1955
Indosuara — Pada tanggal 13 Januari 2024 akan menggelar Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif, terkait dengan event tersebut, layanan aduan 1955 mengingatkan kepada para pekerja migran untuk tidak melanggar peraturan dengan melibatkan diri dalam pelaksanaan kampanye pemilu.
Ada sejumlah aturan yang mesti diperhatikan, di antaranya, sebelum pukul 07.00 pagi dan setelah pukul 10.00 malam, dilarang ada kegiatan kampanye untuk semua kandidat. PMA di Taiwan hendaknya menolak semua ajakan kampanye bahkan untuk membantu persiapannya seperti menyiapkan brosur apalagi sampai membagikannya. Yang tidak diperkenankan juga adalah menghalangi kegiatan kampanye.
Selain itu, dilarang juga untuk mengundang warga asing, warga dari RRT, atau Hong Kong untuk menghadiri kampanye atau mendukung salah satu kandidat di acara terbuka.
Jika melanggar harus membayar denda antara 100.000 sampai 1 juta NTD dan bahkan ancamannya akan dideportasi.









