2023-08-31

Perjuangkan Hak Libur dan Istirahat, PMI Ini Dapat Kompensasi Empat Kali Gaji

Foto: GANAS

Indosuara — Seorang Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Taiwan yang berasal dari Lampung mendapat kompensasi senilai empat kali gaji standar Pembantu Rumah Tangga dari majikannya setelah proses mediasi. Sebelumnya, ia mengadukan kondisi kerjanya karena jam istirahat yang minim.

Dikutip dari Facebook Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas GANAS, sebagai pihak yang mengadvokasi, pekerja yang berasal dari Lampung ini tiba di Taiwan bulan Juni tahun kemarin. Dengan perjanjian kontrak sebagai penjaga pasien namun setiba di majikan pekerjaannya benar benar tidak ada batasan.

Menurut GANAS, dari jam 03.00 pagi hingga jam 10 malam dia mengerjakan semua hal yang sudah ditulis oleh majikan. Mulai dari bersih bersih rumah,menjaga anak kecil hingga menjaga hewan peliharaan majikan harus dia lakukan. Agensi mengetahui hal ini namun ketika PMI mengadu justru ancaman yang dia terima. Selain jam rehat yang minim dia juga tidak mendapatkan hak libur yang selayaknya.

”Karena itu dia mengadukan ke GANAS Community Taiwan dan demi keamanan dan keselamatan dia maka kami rekomkan untuk tinggal di Shelter NGO,” kata GANAS.

Kemarin, dalam mediasi di Depnaker Yunlin yang didampingi staff NGO si majikan bersedia memberikan ganti rugi sebesar 4 bulan gaji standart PRT, Menanggapi ini, GANAS pun mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang senantiasa membantu dan para PMI yang berani bersikap.

”Selain menjadi motivasi kami untuk terus menjalankan visi kemanusiaan, engkau juga telah menambah devisa negara selain dari gaji yang sudah dihitung dengan pasti oleh pemerintah Indonesia tercinta,“ ucap GANAS.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

90NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

799NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

599NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

250NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

Berita Terbaru Lainnya

Apa saja Hak PMI Setelah Pasien Meninggal?

Foto diambil dari CNA. Saat diwawancarai CNA, Wanti aktivis Garda BMI mengungkapkan, ada sangat banyak kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) saat mereka berganti majikan akibat pasien meninggal. PMI kerap secara ilegal dikenakan biaya tempat tinggal sebesar NT$200-NT$250 (Rp108.672-Rp13...

Pemkot Taipei Buka Pendaftaran Pelatihan perawat Migran di Rumah

Foto diambil dari CNA. Kantor Pekerja Migran dan Disabilitas Taipei menjelaskan bahwa layanan "Pelatihan di Rumah" gratis ini telah mereka luncurkan sejak 2018 bagi keluarga di kota tersebut yang mempekerjakan pekerja migran perawat. Seperti yang dilansir dari CNA, Pemerintah Kota (Pemkot) Taipei ...