Foto: Taiwan News
Indosuara -- Layanan aduan 1955 mengingatkan kepada para pekerja migran asing yang ada di Taiwan untuk mengikuti jalur resmi dan legal dalam mencari pekerjaan. Hal ini disampaikan melalui akun Facebook 1955.
Menurut 1955 banyak cara untuk mengakses layanan perekrutan kerja yang resmi dan legal. Di antaranya, bisa ke situs hak dan kepentingan kerja bagi orang asing TKA di bagian pemeriksaan pergantian Majikan TKA. Pada bagian ini, PMA bisa mendapatkan informasi yang diperlukan bagi pekerja migran.
"Baik bagi yang hendak pindah majikan maupun yang ingin melanjutkan kontrak kerja pekerja migran. Ini memudahkan kedua belah pihak untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti perekrutan," demikian disampaikan oleh 1955.
Selain itu, dapat meminta Badan Layanan Umum Ketenagakerjaan, agensi resmi untuk menjadi perantara memperkenalkan majikan baru. "Dan menyelesaikan prosedur pergantian majikan berdasar pada peraturan, dengan demikian baru dapat bekerja secara legal di Taiwan," ucap 1955.
Pekerja migran yang kontrak kerjanya habis bisa ganti majikan, tetapi harus melalui jalur resmi dan legal. Jangan mudah percaya dengan penawaran pekerjaan yang dikenalkan oleh teman atau agensi ilegal. "Agar hak dan kepentingan tidak dirugikan atau menjadi korban perdagangan manusia," ucap 1955.





