Foto: Taiwan News
Indosuara - Taiwan secara resmi akan menaikkan denda maksimal bagi pengendara yang tidak mengalah kepada pejalan kaki menjadi NT$6.000 pada Jumat (30 Juni).
Mengutip Taiwan News, pengemudi kendaraan harus menjaga jarak tiga meter dari pejalan kaki di penyeberangan.
Pada tanggal 21 Juni, Badan Kepolisian Nasional (NPA) mengumumkan peraturan baru yang akan berlaku pada tanggal 30 Juni bahwa semua pengemudi harus berhenti untuk pejalan kaki yang berada di penyeberangan, terlepas dari jarak mereka dari kendaraan.
Namun, Menteri Perhubungan dan Komunikasi Wang Kwo-tsai (王國材) mengatakan pada 22 Juni bahwa dia yakin aturan baru tersebut akan menghambat arus lalu lintas dan pada Senin (26 Juni) mengumumkan bahwa pertemuan antar-lembaga akan diadakan untuk membahas masalah rincian peraturan baru tersebut.
Selama konferensi pers pada Selasa (27 Juni), Wang ditanya apakah keputusan akhir telah dibuat tentang aturan baru tersebut. Wang mengatakan bahwa setelah penegakan peraturan yang lebih kuat dilakukan, pengemudi semakin terlihat berhenti dan memberi jalan kepada pejalan kaki di penyeberangan, dan untuk alasan ini, standar tiga meter akan tetap berlaku,





