Foto: Focus Taiwan
Indosuara -- Seorang pria di Kabupaten Taitung telah dijatuhi hukuman dua bulan penjara dan denda NT$270.000 karena membunuh anjing liar dengan racun secara tidak sah.
Dikutip dari Focus Taiwan pada putusan, yang dirilis Rabu oleh Pengadilan Distrik Taitung, menemukan bahwa pria itu, yang bermarga Chang (張), dengan sengaja memberi makan anjing liar metomil pestisida pada 15 Oktober tahun lalu di Kotapraja Luye.
Seorang penduduk terdekat, bermarga Wu (吳), melapor ke Kantor Polisi Guangshan Biro Kepolisian Kabupaten Taitung bahwa anjing itu mulai berkedut dan mati segera setelah diberi makan oleh Chang.
Chang awalnya membantah memberi racun anjing dan mengklaim bahwa dia tidak tahu makanan yang dia berikan pada hewan itu mengandung metomil saat diinterogasi oleh polisi.
Dia kemudian mengaku meracuni anjing itu tetapi mengatakan dia melakukannya untuk meringankan penderitaan hewan itu karena sakit dan kurang gizi, kata pengadilan.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa berdasarkan rekaman pengawasan terdekat, anjing itu tampak dalam kondisi baik dan bahkan mengibas-ngibaskan ekornya ke arah Chang sebelum diracun.
Pengadilan memutuskan bahwa Chang melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan dan menjatuhkan hukuman dua bulan penjara dan denda sebesar NT$270.000.
Dalam putusannya, pengadilan mencatat bahwa ini adalah kejahatan yang direncanakan dan karena Chang hanya mengaku bersalah sampai kasusnya menjadi jelas, dia tidak diberikan hukuman percobaan.