2024-07-05

Menyiksa PMI Hingga Trauma, Alasan Pasangan di Tianmu Tidak Dihukum Terungkap!

Foto: CT WANT

Indosuara — Pasangan bermarga Li (李) di Distrik Tianmu, Taipei (台北市天母區), pada Desember 2021, mempekerjakan seorang pekerja migran wanita asal Indonesia yang berusia 37 tahun untuk melakukan pekerjaan rumah tangga. Namun, pasangan tersebut justru menyiksa pekerja migran tersebut dengan berbagai cara, memaksanya memakan kotoran, menyiramnya dengan air panas, yang mengakibatkan pekerja migran tersebut menjadi tuli, menderita katarak, dan giginya patah.

Dilansir oleh CT WANT, menurut informasi, pasangan bermarga Li menggunakan metode yang sangat kejam. Karena tidak puas dengan kinerja pekerja migran wanita, mereka menyiksanya dengan berbagai alat rumah tangga selama setengah tahun. Mereka menyiramnya dengan air panas, membakarnya dengan setrika uap, bahkan memaksanya makan kotoran anjing. Akibatnya, pekerja migran wanita tersebut mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya dan trauma fisik serta mental.

Pekerja migran wanita tersebut dipukuli hingga penuh dengan luka memar. Hingga pada 13 Juni 2022, dia memanfaatkan kesempatan saat pasangan bermarga Li tertidur untuk melarikan diri dan mencari bantuan. Seorang pejalan kaki membantunya melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan Badan Imigrasi turun tangan untuk menempatkannya.

Setelah diperiksa oleh dokter, ditemukan bahwa dia mengalami tuli, katarak, gigi depannya patah, serta terdapat bekas luka di perut bagian bawah dan anggota tubuh lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa dia telah lama mengalami penyiksaan.

Pekerja migran wanita tersebut juga menuduh pasangan bermarga Li menahan dokumen, ponsel, dan uang tunainya, serta memotong gajinya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Distrik Shilin (士林), pasangan tersebut didakwa dengan tuduhan "penyiksaan yang menyebabkan cedera berat."

Selama proses persidangan, pekerja migran wanita tersebut setuju untuk berdamai dengan kompensasi sebesar 1 juta NTD, dan setelah menerima ganti rugi, dia mencabut gugatannya. Pengadilan Distrik Shilin pada tanggal 5 memutuskan untuk tidak menerima dakwaan publik terhadap pasangan tersebut.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

15NT

SKIN CARE 保養品

130NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

130NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

130NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Depnaker Taipei Adakan Tour Ajak PMI Keliling Kota

Foto diambil dari Depnaker Taipei. Melalui kunjungan langsung dan pengalaman budaya, para pekerja migran diajak keluar dari rutinitas harian mereka untuk mengenal Taipei lebih dalam, kata departemen tersebut dalam sebuah rilis pers hari Senin. Seperti yang dirilis dari CNA, Departemen Ketenagakerj...

PMI di Chiayi Meninggal Dunia Tertimpa Besi

Foto diambil dari CNA. Biro Pemadam Kebakaran kabupaten mengatakan kepada CNA bahwa mereka menerima laporan sekitar pukul 1.20 sore mengenai insiden kerja di sebuah pabrik di Jalan Zhongshan, Kawasan Industri Minsyong, di mana seorang pekerja terjepit di bawah pipa besi. Seorang pekerja migran Ind...

Pelecehan Seksual Terhadap PMI, Diajak Berhubungan Intim Oleh Majikan

Foto diambil dari GANAS. Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) melalui rilis persnya melaporkan bahwa pelecehan seksual kembali menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru bekerja dua bulan, dan majikannya kerap memintanya berhubungan badan. Seperti yang dilansir dari CNA, awal...

Kebakaran di Rumah Kontrakan Pekerja Migran di Miaoli

Foto diambil dari kontributor pribadi CNA. Menurut Kantor Polisi Tongsiao, salah satu stasiun mereka pada sekitar pukul 4 sore menerima laporan bahwa terjadi kebakaran di wilayah Shanjiao, Desa Yuanli, dan petugas segera menuju lokasi. Seperti yang dilansir dari CNA, api membakar sepeda motor list...