Foto: CT WANT
Indosuara — Pasangan bermarga Li (李) di Distrik Tianmu, Taipei (台北市天母區), pada Desember 2021, mempekerjakan seorang pekerja migran wanita asal Indonesia yang berusia 37 tahun untuk melakukan pekerjaan rumah tangga. Namun, pasangan tersebut justru menyiksa pekerja migran tersebut dengan berbagai cara, memaksanya memakan kotoran, menyiramnya dengan air panas, yang mengakibatkan pekerja migran tersebut menjadi tuli, menderita katarak, dan giginya patah.
Dilansir oleh CT WANT, menurut informasi, pasangan bermarga Li menggunakan metode yang sangat kejam. Karena tidak puas dengan kinerja pekerja migran wanita, mereka menyiksanya dengan berbagai alat rumah tangga selama setengah tahun. Mereka menyiramnya dengan air panas, membakarnya dengan setrika uap, bahkan memaksanya makan kotoran anjing. Akibatnya, pekerja migran wanita tersebut mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya dan trauma fisik serta mental.
Pekerja migran wanita tersebut dipukuli hingga penuh dengan luka memar. Hingga pada 13 Juni 2022, dia memanfaatkan kesempatan saat pasangan bermarga Li tertidur untuk melarikan diri dan mencari bantuan. Seorang pejalan kaki membantunya melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan Badan Imigrasi turun tangan untuk menempatkannya.
Setelah diperiksa oleh dokter, ditemukan bahwa dia mengalami tuli, katarak, gigi depannya patah, serta terdapat bekas luka di perut bagian bawah dan anggota tubuh lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa dia telah lama mengalami penyiksaan.
Pekerja migran wanita tersebut juga menuduh pasangan bermarga Li menahan dokumen, ponsel, dan uang tunainya, serta memotong gajinya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Distrik Shilin (士林), pasangan tersebut didakwa dengan tuduhan "penyiksaan yang menyebabkan cedera berat."
Selama proses persidangan, pekerja migran wanita tersebut setuju untuk berdamai dengan kompensasi sebesar 1 juta NTD, dan setelah menerima ganti rugi, dia mencabut gugatannya. Pengadilan Distrik Shilin pada tanggal 5 memutuskan untuk tidak menerima dakwaan publik terhadap pasangan tersebut.