Foto: RTI/TVBS
Indosuara — Bagi orang Indonesia di Taiwan yang gemar menggunakan taksi, harap jangan kaget kalau ketika anda naik, harganya semakin melejit. Apalagi buat yang tinggal di Taichung. Dikutip dari Radio Taiwan Internasional, per 1 Agustus ini, tarif buka pintu taksi di Taichung akan menjadi NT$85 untuk 1.250 meter pertama, diikuti dengan NT$5 setiap 200 meter berikutnya. Kemudian tarif tunda untuk kecepatan di bawah 5 km/ jam naik menjadi NT$5 setiap 60 detik dibandingkan dengan sebelumnya yang adalah NT$5 setiap 120 detik.
Menurut informasi tersebut kenaikan ini disebabkan oleh inflasi. Berdasarkan peraturan terkait tentang harga angkutan penumpang dan barang, tarif taksi dapat direvisi setiap 2 tahun sekali. Namun, tarif taksi di Kota Taichung tidak mengalami perubahan selama hampir 7 tahun.
Selain itu, dari pukul 23:00 hingga 06:00 keesokan harinya, akan diberlakukan biaya tambahan untuk perjalanan malam sebesar NT$20 per perjalanan dengan “waktu naik” sebagai patokan.
Namun jangan khawatir kenaikan argo taksi akan semen—mena. Soalnya kalau supir taksi mengenakan tarif seenaknya, dan lebih tinggi dari ketentuan, mereka akan didenda sesuai dengan peraturan jalan raya, dengan denda mulai dari NT$9.000 hingga NT$90.000. Jika penumpang memiliki pertanyaan tentang tarif taksi, mereka dapat menghubungi pihak berwenang untuk bantuan atau mencatat nomor plat kendaraan, waktu dan lokasi naik, serta informasi lainnya untuk memudahkan investigasi lebih lanjut.