2023-06-05

Ketahui Hak Libur Pekerja Migran, Ini Aturannya di Taiwan

Foto: 1955

Indosuara -- Layanan aduan 1955 mengingatkan kepada para pekerja migran asing yang ada di Taiwan untuk memahami akan hak liburnya. Menurut layanan aduan 1955 seperti dikutip lewat LINE-nya, majikan wajib menyediakan waktu istirahat yang sesuai bagi tenaga kerjanya.

Dalam aturan tersebut, Pekerja Migran Sektor industri yang tunduk pada UU Standar Ketenagakerjaan, berdasarkan UU, mesti mendapat waktu istirahat paling sedikit 30 menit jika telah bekerja selama empat jam. Adapun mereka yang menerapkan sistem shif atau pekerjaan yang terus menerus atau mendesak, maka majikan dapat mengatur waktu istirahat selama jam kerja.

Sementara bagi perawat rumah tangga, atau Penata Laksana Rumah Tangga, berdasarkan perjanjian kontrak kerja, majikan wajib memastikan pekerja beristirahat setidaknya 8 jam lebih setiap harinya. Kedua belah pihak baik tenaga kerja dan majikan dapat mendiskusikan waktu istirahat yang sesuai.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

100NT

SKIN CARE 保養品

75NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

125NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

60NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...