Foto diambil dari : KDEI Taipei
Setelah menyelesailan rangkaian kegiatan di Kaohsiung, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Purwanti Uta Djara, pada Minggu (24 Juli 2022), bertemu dengan Saudara Sutaji, yang merupakan kakak kandung dari Almh. Sri Utami. PMI yang bekerja di pabrik, yang meninggal pada tanggal 15 Juni 2022 dalam perawatan di Changhua Show Chwan Memorial Hospital akibat kecelakaan lalu lintas setelah beberapa hari menjalani perawatan.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Purwanti Uta Djara menyampaikan kepada Sutaji selaku perwakilan keluarga, bahwa dikarenakan Almh. Sri Utami meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, maka ahli waris dapat mengajukan 2 klaim asuransi yaitu Asuransi Tenaga Kerja (Astek) sebagai PMI dan asuransi kecelakaan lalu lintas dari pihak pengendara mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan korban. Seluruh sisa gaji Almh. Sri Utami telah diselesaikan. Disampaikan pula bahwa sebelum dipulangkan, pada tanggal 27 Juni 2022, KDEI Taipei telah menangani terlebih dahulu jenazah Almh. Sri Utami secara Islam, meliputi prosesi memandikan, mengafani, dan mensholatkan jenazah. Jenazah Almh. Sri Utami dipulangkan pada hari Jumat, tanggal 29 Juli 2022.
KDEI Taipei selanjutnya akan membantu pengurusan hak-hak Almh. Sri Utami berupa klaim Astek dan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas.





