Foto diambil dari : Taiwan News
Seorang kapten kapal nelayan dan seorang pensiunan polisi ditahan pada Sabtu (12 November) karena diduga bekerja sama menyelundupkan empat buronan orang ke Taiwan serta produk ikan terlarang.
Kantor Kejaksaan Distrik Penghu mengatakan bahwa kantor dan cabang investigasi Administrasi Penjaga Pantai baru-baru ini meluncurkan penyelidikan atas dugaan kasus penyelundupan manusia.
Mereka menemukan bahwa kapten kapal nelayan “Lung Hsiang Man No. 16” (龍祥滿16號), bermarga Li (李), dan seorang pensiunan polisi kriminal, bermarga Wang (王), bekerja sama untuk mencoba menyelundupkan empat orang ke Taiwan. Karena kasus ini mereka di denda NTD 150.000 (US $ 4.800) per orang.
Selain itu, petugas juga menemukan total 80 kotak sirip ikan yang dilindungi, yang diperkirakan beratnya sekitar 2.000 kilogram, tersembunyi di dalam perahu. Produk terlarang itu akan dijemput oleh kapal nelayan dari China.
Li dan Wang diinterogasi oleh kantor kejaksaan, dan Pengadilan Distrik Penghu kemudian menyetujui permohonan untuk menahan mereka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian dan Undang-Undang yang Mengatur Hubungan antara Penduduk Wilayah Taiwan dan Wilayah Daratan.








