Foto: Taiwan News
Indosuara — Mulai tanggal 1 Januari, beberapa amandemen terhadap Undang-Undang Imigrasi Taiwan akan berlaku, dengan perubahan yang akan meringankan pembatasan terhadap penduduk asing yang ingin mendapatkan atau memperpanjang Kartu Izin Tinggal Orang Asing (ARC).
Dikutip dari Taiwan News, orang asing yang tiba di Taiwan dengan visa penduduk yang sesuai sekarang memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan ARC, bukan hanya 15 hari, menurut siaran pers. Selain itu, mereka yang ingin memperpanjang status tinggal mereka di Taiwan akan dapat mengajukan permohonan perpanjangan hingga tiga bulan sebelum masa berlaku ARC mereka ditetapkan, meningkat dua bulan dari peraturan sebelumnya yang hanya mengizinkan permohonan dalam waktu 30 hari sebelum ARC kadaluwarsa.
Bagi mahasiswa asing yang lulus dari universitas Taiwan, Kementerian Dalam Negeri (MOI) juga akan menyederhanakan proses untuk memperoleh perpanjangan izin tinggal satu tahun untuk tujuan mencari kerja, dengan ketentuan perpanjangan satu tahun tambahan juga disertakan.
Sementara Kementerian Perindustrian melonggarkan pembatasan dalam memperoleh dan memperpanjang izin tinggal, pemerintah juga berencana menerapkan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang memperpanjang masa berlaku visanya atau melakukan aktivitas yang tidak diizinkan berdasarkan status khusus penduduk asing.
Mulai bulan Januari, mereka yang memperpanjang masa berlaku visanya akan dikenakan denda antara NT$10,000 hingga NT$50,000, peningkatan yang signifikan dibandingkan denda saat ini yang berkisar antara NT$2,000 dan NT$10,000. Mereka yang kedapatan melakukan aktivitas di luar izin tinggal mereka, seperti pelajar yang melakukan pekerjaan rutin, juga dapat menghadapi larangan masuk hingga tujuh tahun, menurut Kementerian Luar Negeri.
Denda yang lebih berat lagi dapat dikenakan oleh warga Taiwan atau penduduk asing lainnya yang mengatur agar pemegang ARC melakukan aktivitas yang dibatasi oleh status kependudukan mereka. MOI siap untuk mendenda mereka yang mengatur atau mengaktifkan kegiatan ilegal antara NT$200.000 dan NT$1 juta.
Langkah penting lainnya yang mulai berlaku pada tahun 2024 adalah ketentuan yang akan memudahkan pasangan, anak, dan tanggungan pemegang ARC lainnya untuk mendapatkan tempat tinggal. Perlindungan juga diperluas bagi penduduk asing yang menceraikan pasangannya yang berkewarganegaraan Taiwan karena kekerasan dalam rumah tangga, dan bagi mereka yang pasangannya meninggal dunia.
Menurut kementerian pemerintah, 63 klausul undang-undang tersebut telah diubah atau dihapus. Teks lengkap dari Undang-Undang Imigrasi yang diamandemen tersedia dalam bahasa Inggris dan Mandarin