2022-10-26

Ingin Lanjut Kontrak? PMI Harus Tentukan Sebelum 4 Bulan Masa Kerja Habis

Pekerja Migran hendaknya sudah harus memastikan pilihan akan meneruskan kerja di majikan yang sama atau pindah sejak empat atau dua bulan sebelum kontrak kerja selesai. Hal ini disampaikan oleh Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas-GANAS menanggapi surat edaran soal pindah majikan yang dirilis oleh 1955.

Hal yang sama juga berlaku jika akhirnya pekerja migran memilih pulang ke negara asal. Lalu bagaimana memastikan kontrak kerja selesai? GANAS menyebut hendaknya pekerja migran meminta surat survei habis kontrak/ 期滿調查表 kepada agency atau majikan.

Jika pilihan pada pindah majikan maka selepas tanda tangan surat tersebut pastikan juga terdaftar di Kantor bursa kerja/ 就業服務站. Sementara untuk pilihan pulang dan perpanjang dimajikan yang sama tentu tidak memerlukan pendaftaran dibursa kerja.

GANAS menambahkan, jika pekerja sudah tanda tangan surat survey dan memilih pindah majikan kemudian sudah terdaftar di bursa kerja namun hingga batas kontrak berakhir belum mendapat pekerjaan baru maka pekerja wajib meninggalkan Taiwan.

Selain itu, jika pekerja sudah memilih untuk pindah majikan kepada agency dan majikan, namun tidak diberi surat survey atau daftarkan dibursa kerja hingga masa kontrak hampir berakhir, maka pekerja bisa ajukan tuntutan perpanjang tinggal di Taiwan selama dua bulan untuk mencari majikan baru.

Adapun untuk mencari majikan baru, Ministry of Labor Taiwan menyarankan agar pekerja migran yang habis kontrak mendatangi Badan Pengembangan Tenaga Kerja Situs Informasi Perlindungan Hak dan Kepentingan Tenaga Kerja Asing (TKA). Di situ bisa masuk ke bagian Pemeriksaan Pergantian Majikan TKA.

Di bagian ini, pekerja migran yang habis kontrak bisa mendapatkan informasi yang diperlukan jika ingin pindah majikan. Termasuk jika ada majikan yang ingin melanjutkan kontrak kerja pekerja migran.

"Hal tersebut memudahkan kedua belah pihak untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti perekrutan," demikian MoL melalui surat edarannya.

Selain itu, bisa juga meminta Badan Layanan Umum Ketenagakerjaan, agensi resmi untuk menjadi perantara memperkenalkan majikan baru.

"Dan menyelesaikan prosedur pergantian majikan berdasarkan pada peraturan. Dengan demikian baru dapat bekerja di Taiwan secara legal," ucap dia.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...