🚧 Website sedang dalam pengembangan
Hubungi CS kami di LINE:Klik →@indosuara@rktaiwan@indopos@pay88tw
·...

Hamil dan Hendak Pindah Majikan? Ini Yang Bisa Dilakukan Pekerja Migran

·2 min baca·Redaksi Indosuara··
Hamil dan Hendak Pindah Majikan? Ini Yang Bisa Dilakukan Pekerja Migran

![Pekerja migran yang hamil bisa mengajukan penangguhan majikan dengan tenggang waktu selama 60 hari. Hal ini disampaikan Workforce Development Agency, Minister of Labor Taiwan menanggapi pertanyaan yang masuk dari seorang pekerja migran ke hotline mereka 1955.

Dalam jawaban yang dilampirkan melalui sebuah edaran di Facebook, pekerja migran tersebut mengaku akan segera bersalin. Ia yang bekerja merawat kakek, khawatir tidak bisa bekerja dengan baik. Ia pun lantas berkonsultasi dengan majikannya.

"Setelah bernegosiasi dengan nyonya, lalu memutuskan mereka mencari orang lain untuk merawat kakek," tulis si penanya.

Hal baru muncul karena si penanya khawatir akan kesulitan mendapat majikan baru. Mengingat masa tunggu mendapat majikan baru setelah kontrak kerja berakhir adalah 60 hari.

"Apabila saya masih belum mendapat majikan baru dalam masa 60 hari, apakah saya harus pulang ke negara asal?," ucap dia.

Menanggapi ini, WDA melalui 1955 menjawab kalau pekerja migran yang melahirkan di Taiwan dapat menetap dan beristirahat di Taiwan setelah persalinan dengan tenggang waktu selama 60 hari. Tenggang waktu ini diajukan sebagai "Penangguhan Pindah Majikan" kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja hanya perlu melampirkan surat keterangan dokter atau buku panduan hamil.

Selain itu, pekerja yang telah melahirkan bayi dan hendak pindah majikan juga dapat mengajukan perpanjangan dengan batas waktu maksimal 60 hari.

"Dengan demikian anda memiliki waktu yang cukup untuk merawati diri dan bayi setelah persalinan serta mencari majikan baru," tulis WDA.

Untuk pertanyaan lebih rinci, 1955 meminta pekerja menghubungi Pusat Pelayanan Konseling Bagi Wanita dan Anak Warga Asing di nomor telepon 03-2522522.

Dapat Layanan Yang Sama

Adapun perempuan pekerja migran yang tinggal secara resmi dan terdaftar dalam asuransi kesehatan di Taiwan bisa menikmati fasilitas periksa masa kehamilan yang sama dengan warga negara Taiwan.

Ini mencakup periksaan, perawatan kesehatan prenatal ibu, layanan pendidikan, bimbingan, dan lain-lain. Hal ini ditulis di laman KDEI-Taipei.

"Jika Anda memiliki masalah dengan kehamilan dan masalah terkait lainnya selama bekerja di Taiwan, Anda dapat menghubungi Saluran Khusus Tenaga Kerja 1955 untuk mendapatkan bantuan," tulis KDEI.

Namun ada yang perlu dijadikan catatan. Biaya melahirkan biasanya dibiayai sendiri. Besarannya bervariasi tergantung pelayanan apa yang diambil dan persalinan normal atau sesar. Selain itu hendaknya dipikirkan dulu apakah melahirkan atau di kampung halaman. Selain itu, biasanya usia kehamilan tertentu tidak diperkanankan naik pesawat, tergantung pada hasil rekomendasi medis dan usia kehamilan.

Komentar

Baca Juga

Menu
Notifikasi
Hamil dan Hendak Pindah Majikan? Ini Yang Bisa Dilakukan Pekerja Migran — Indosuara