Foto: Taiwan News
Indosuara — Mahkamah Konstitusi Taiwan pada Selasa (16 Januari) mulai meninjau kasus yang diajukan oleh seorang wanita yang dianggap terlalu pendek untuk bergabung dengan pemadam kebakaran.
Dikutip dari Taiwan News, seorang wanita bermarga Chen (陳) gagal dalam proses ujian menjadi petugas pemadam kebakaran pada tahun 2020 karena tingginya hanya 158,9 sentimeter, menurut CNA. Persyaratan tinggi badan minimum departemen untuk staf wanita adalah 160 cm.
Chen telah mengajukan gugatan administratif untuk menentang keputusan tersebut, namun dia kalah.
Mahkamah Konstitusi memulai sidang lisan pada Selasa pagi untuk mendengarkan masukan dari Chen, pengacaranya, perwakilan pemerintah, lembaga administratif, dan para ahli. Pengadilan mendengarkan penjelasan dari pemadam kebakaran, yang menyatakan bahwa ada persyaratan praktis bagi petugas pemadam kebakaran untuk memiliki tinggi badan tertentu.
Departemen pemadam kebakaran mengatakan bahwa peralatan pemadam kebakaran memerlukan pengerahan yang cepat ketika tiba di lokasi darurat, dan jika operator tidak berada pada ketinggian tertentu, pengerahan ini akan lebih lambat dan kurang efektif. Departemen juga mengatakan bahwa pengguna di bawah ambang batas ketinggian akan mengalami titik buta saat mengemudikan kendaraan pemadam kebakaran tertentu, sehingga mempengaruhi keselamatan.
Departemen juga mengatakan bahwa ketika bekerja sebagai tim, petugas pemadam kebakaran harus berada dalam kisaran ketinggian yang sama. Contoh membawa tandu digunakan untuk menjelaskan bahwa perbedaan ketinggian yang besar berarti penyelamatan menjadi kurang efektif.
Hasil dari gugatan hukum ini harus ditentukan dalam waktu tiga bulan, dengan perpanjangan dua bulan jika diperlukan. Menurut peraturan untuk mempekerjakan polisi, petugas pemadam kebakaran, dan pegawai negeri sipil tertentu lainnya di Taiwan, staf perempuan harus memiliki tinggi badan lebih dari 160 cm, dan staf laki-laki lebih tinggi dari 165 cm, dengan persyaratan tinggi badan yang sedikit lebih rendah untuk masyarakat Pribumi