2024-10-01

FOSPI : Banyaknya ABK yang Terkena PHK Jumlahnya Meningkat Dua Kali Lipat

Foto diambil dari KDEI.

Kepada CNA, Ketua FOSPI Ahmad Muzakir mengatakan sepanjang tahun 2024 ini ada sekitar 25 sampai 30 ABK yang “Turun kapal” atau kehilangan pekerjaannya. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya “Izin tinggal singgah” atau menumpang di kantor FOSPI.

Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI) menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi masalah yang belakangan kerap dihadapi oleh para Anak Buah Kapal (ABK), dibanding tahun lalu jumlahnya meningkat dua kali lipat.

“Sisanya di agen, Mess Korwil Daerah, masjid, atau agensi yang punya shelter. Kalau dibanding tahun lalu, di FOSPI hanya empat sampai lima orang yang izin tinggal singgah. Paling banyak delapan,” kata Muzakir.

Tidak hanya itu, masa tunggu mendapatkan kerja baru pun di tahun ini relatif lama. Ada yang satu setengah bulan hingga dua bulan. Padahal berdasarkan Undang Undang, waktu tunggu mendapatkan kerja baru setelah turun kapal adalah 90 hari untuk pindah majikan pertama dan 60 hari untuk yang sudah pernah pindah majikan.

“Kalau kontrak kerja ketika berangkat tentunya sama dengan yang formal, yaitu tiga tahun. Tetapi kan di lapangan tidak seindah yang dibayangkan, sementara kalau kita sebagai perantau tentu inginnya lancar, ada kerja terus,” kata Muzakir.

Muzakir menyebut ada beberapa faktor yang mungkin memengaruhi fenomena ini, di antaranya tangkapan ikan yang berkurang dan biaya operasional yang tinggi. “Ada banyak faktor juga yang memengaruhi sedikitnya tangkapan ini. Yaitu musim yang kurang bagus, wilayah tangkapan yang ikannya sudah tidak banyak, serta harga ikan yang murah,” kata Muzakir.

Seperti yang dilansir dari CNA, pada Sabtu (28/9), Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei melakukan diskusi dan audiensi dengan FOSPI terkait isu tersebut.

Bidang analis ketenagakerjaan KDEI Kadir mengatakan KDEI memahami situasi ABK dan akan mengklarifikasi kepada agensi sebagai pihak penyalur kerja terkait fenomena ini.

“Selain itu kami menyampaikan hak dan kewajiban ABK, perlindungan jamsos serta agak yang perpanjangan kontrak tetap terdata dalam Siskop2MI,” kata Kadir. Ia tak memungkiri dalam proses bekerja, ada saja kendala-kendala yang dihadapi seperti ini.

Dalam pertemuan yang digelar rutin ini, Kadir menyebut permasalahan lain yang mengemuka adalah pemulangan sepihak, isu keamanan bekerja di laut terutama saat tugas jaga yang sering menyebabkan kecelakaan kerja, hingga penahanan dokumen di tanah air.

“Bila ada permasalahan selama bekerja agar PMI dapat menghubungi saluran pengaduan 1955 maupun KDEI Taipei,” kata Kadir.

Berita Terbaru Lainnya

Pameran Doraemon di Taipei 28 Juni, Tiket Dibuka Mulai 5 Mei

Foto diambil dari UdnFunLife. Tur global “100% Doraemon & Friends” akan hadir di Huashan 1914 Creative Park di Taipei pada tanggal 28 Juni. Pameran ini akan menampilkan lima hal utama, termasuk lebih dari 100 figur 3D Doraemon dan teman-temannya. Pameran ini juga akan menampilkan kartun manga yang ...

Pemkot New Taipei Beri Penghargaan PMI Teladan

Foto diambil dari Pemkot New Taipei. Pemerintah Kota (Pemkot) New Taipei hari Kamis (24/4) mengadakan acara penghargaan kepada 170 pekerja teladan, 59 sopir teladan, dan 14 serikat pekerja berprestasi, dengan sejumlah warga Indonesia menjadi penerimanya. Salah satunya adalah pekerja migran Indones...

Pekerja Migran Bersaksi Atas Kasus Penyiksaan Anak Hingga Tewas

Foto hanya untuk ilustrasi semata. Foto diambil dari Unsplash. Seorang balita yang diduga dianiaya hingga tewas pada 2023 sempat dipaksa mandi air dingin, dihukum berdiri hanya dengan popok, dan diberi makan sisa makanan basi bercampur kecoak oleh sepasang saudari yang merawatnya, kata seorang saks...

KDEI Kunjungi Proyek Konstruksi di Taichung, PMI : Semua Biaya Gratis

Foto diambil dari KDEI. Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Arif Sulistiyo meninjau penerapan norma kerja pada pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor konstruksi pada proyek pembangunan jembatan pipa air Sungai Dajia di Distrik Houli, Kota Taichung, tulis rilis pers kantorn...