Sumber Gambar: LTN
Indosuara - Kecelakaan mobil fatal terjadi di Jalan Xinggong, Kotapraja Shengang, Kabupaten Changhua dini hari tadi.
Dua orang pekerja migran Indonesia yang mengendarai kendaraan roda dua mini listrik bertabrakan dengan mobil penumpang yang dikemudikan pria bernama Zeng.
Mengutip LTN, setelah tabrakan tersebut, keadaan motor listrik tersebut hampir hancur total dan terbakar. Dua pekerja migran dikirim ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, para pekerja migran tersebut mengemudi dari arah berlawanan dan mobil penumpang melebihi batas kecepatan, yaitu 54 kilometer per jam.
Menurut keterangan polisi, sekitar pukul 00.39 pagi tadi, seorang pekerja migran laki-laki asal Indonesia berusia 30 tahun, sedang mengendarai kendaraan roda dua listrik mini yang membawa seorang pekerja migran laki-laki berusia 27 tahun. Keduanya berasal dari kampung halaman yang sama.
Mereka melakukan perjalanan dari arah yang berlawanan di Jalan Xinggong, Kotapraja Shengang, Kabupaten Changhua, dan mereka menabrak mobil yang dikendarai pria berusia 46 tahun bermarga Zeng.
Bagian depan kendaraan roda dua mini listrik tersebut hancur total dan terbakar. Bagian depan mobil penumpang juga mengalami kerusakan. Dua pekerja terluka parah dan dikirim ke rumah sakit tetapi keduanya meninggal dunia.Polisi melakukan tes alkohol kepada pengendara mobil, Zeng, dan hasilnya Zeng negatif.
Belum diketahui apakah kedua pekerja migran tersebut adalah pengemudi mabuk, namun mereka mengemudi dari arah berlawanan tanpa mengenakan helm. Kecepatan mobil penumpang terlalu kencang saat kejadian.
Batas kecepatan di ruas jalan tersebut adalah 40 kilometer. Kecepatan mobil saat itu adalah 94,88 kilometer yang merupakan pelanggaran karena melampaui batas kecepatan maksimal.
Setelah penyelidikan polisi, Zeng Nan dipindahkan ke pengadilan karena dugaan kematian karena kelalaian.





