Foto: UDN
Indosuara — Seorang perempuan berusia 66 tahun bermarga Xie di Distrik Renwu, Kaohsiung, menulis kata-kata di pintu rumah tetangganya dengan cat merah tanpa alasan yang jelas. Korban melaporkannya ke polisi. Polisi kemudian menangkap Xie karena dianggap mengganggu.
Dikutip dari UDN, kantor Polisi Renwu Cabang Renwu Kota Kaohsiung menerima laporan pada pukul 00.00 kemarin pagi bahwa seseorang di Jalan Anle 1 di wilayah hukumnya diduga merusak gerbang besi rumah tetangga dengan tulisan cat merah. Polisi bergegas ke lokasi kejadian dan menemukan Xie Nu (66 tahun) menulis dengan cat merah, menuduh dan menghina Zhong Nu (61 tahun) dan keluarganya. Keluarga Zhong langsung menghentikannya dan menelepon polisi untuk mengajukan pengaduan. Polisi juga menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
Menurut laporan tersebut, tetangganya, Xie, dalam kondisi kesehatan yang buruk dan sering berfantasi akan di-bully oleh tetangganya, bahkan kali ini ia menulis secara tidak wajar di pintu besi rumahnya dengan cat merah. Seluruh perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan hukum pidana atas dugaan merusak atau merusak nama baik.