Foto: Focus Taiwan
Indosuara — Seorang pria Kaohsiung didenda NT$1.200 karena sengaja menakut-nakuti wisatawan sambil mengenakan topeng kerangka, kata Pengadilan Distrik Kaohsiung pada Selasa.
Dikutip dari Focus Taiwan, berdasarkan putusan tersebut, pria bermarga Lin (林), mengenakan topeng kerangka dan bersembunyi di kegelapan dekat pemecah gelombang di Teluk Sizihwan Kaohsiung pada 24 Agustus, selama Bulan Hantu, yang merupakan acara tahunan yang berlangsung mulai 16 Agustus. hingga 14 September di Taiwan tahun ini.
Dia kemudian perlahan-lahan mendekati wisatawan di pemecah gelombang beberapa kali untuk menakut-nakuti mereka, kata putusan tersebut.
Setelah menerima telepon yang melaporkan kejadian tersebut, polisi dari Kantor Polisi Gushan menangkap Lin dan menyerahkannya ke kantor kejaksaan, yang kemudian mengajukan surat dakwaan, tambah putusan tersebut.
Pengadilan memutuskan Lin bersalah karena melanggar Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial dengan sengaja mencoba menakut-nakuti orang sambil mengenakan topeng kerangka, sehingga mengganggu perdamaian dan ketertiban sosial, sehingga ia didenda NT$1.200.
Putusan tersebut dapat diajukan banding.





