2023-05-03

Berkelahi di Taiwan Bisa Diancam Deportasi

Foto: Pexel.com

Bagi semua pekerja migran Indonesia yang ada di Taiwan hendaknya menjauhkan diri dari keributan. Soalnya, konsekuensi dari terlibat perkelahian sangatlah besar. Ancamannya tidak hanya pidana tetapi juga deportasi yang tentunya membuat kesempatan kerja di Taiwan, sebagai tujuan awal merantau, hilang begitu saja.

Layanan aduan 1955 beberapa kali mengingatkan kalau hukuman bagi tindak perkelahian di Taiwan tidak hanya berisiko kepada dua pihak yang terlibat tetapi juga pihak-pihak yang berkerumun dan menonton. Jika terbukti bersalah, maka bagi yang terlibat, pidana penjara menanti dengan hukuman kurungan maksimal tujuh setengah tahun.

Adapun bagi yang berkerumun dan menyoraki dikenakan denda maksimal NTD 150.000 dan juga jika terbukti memprovokasi bisa dikenakan denda.

Sebelumnya, Kantor Dagang Ekonomi Indonesia Taipei melalui lamannya tak memungkiri masih ada beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama yakni perkelahian, peredaran narkoba, maupun pembunuhan. Untuk mengantisipasi ini, KDEI telah melakukan berbagai cara dan pendekatan antara lain melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi pada beberapa kantong PMI. Ini perlu diantisipasi mengingat perkelahian tidak hanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat Indonesia di Taiwan tetapi juga untuk orang Taiwan itu sendiri.

Kendati begitu, berdasarkan pengamatan Indosuara, keberadaan sejumlah paguyuban dan juga kelompok pekerja, bisa meredam risiko ini. Setidaknya meminimalisir situasi keruh menjadi lebih luas. Biasanya kelompok orang Indonesia di Taiwan memiliki ruang musyawarah untuk memediasi pertengkaran antar sesama WNI di Taiwan.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

95NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品

95NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品

110NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

310NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...