2024-10-01

Berikut Ini Cara Penghitungan Cuti Tahunan untuk PMI

Foto ikustrasi diambil dari CNA.

Kadir menuliskan ketentuan cuti tahunan untuk pekerja sektor formal seperti pabrik, nelayan migran, dan panti jompo yang didapat dari Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA). Bagi pekerja yang telah bekerja 6 bulan dan belum genap satu tahun, dapat cuti 3 hari. Bagi yang bekerja 1 tahun ke atas dan belum genap 2 tahun dapat cuti 7 hari. Bagi yang bekerja selama 2 tahun ke atas dan belum genap 3 tahun dapat cuti 10 hari.

Melalui laman grup sosial medianya, Save PMI, Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI menuliskan pemberitahuan berupa perhitungan besaran cuti tahunan sektor formal bagi pekerja yang berada di perusahaan atau lembaga, yang terus bekerja untuk jangka waktu tertentu akan diberikan cuti khusus setiap tahun sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan pasal 38 di Taiwan.

Pekerja yang bekerja antara 3 hingga 5 tahun berhak atas 14 hari cuti, sementara yang bekerja 5 hingga 10 tahun mendapat 15 hari cuti. Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari 10 tahun, mereka mendapatkan tambahan 1 hari cuti per tahun, hingga maksimum 30 hari, tulis Kadir.

Saat dihubungi oleh CNA, Fajar, aktivis (Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas) GANAS, menyatakan bahwa perhitungan cuti tahunan untuk pekerja formal, perhitungannya tidak sama dengan sektor informal, selain gaji, tambahan perhitungan hari juga tidak sama. Untuk pekerja formal, gaji minimum tahun ini sebesar NT$27,470 (Rp13,137,411).

Jika pekerja formal yang telah bekerja 1 kontrak (3 tahun) tidak mengambil cuti pulang ke Indonesia, maka penggantian uang cuti akan diberikan sebesar NT$915 X 34 hari. Perhitungan 34 didasarkan pada habis kontrak 3 tahun berarti mendapat 3 hari (genap 6 bulan) + 7 hari (genap 1 tahun) + 10 hari (genap 2 tahun) sama dengan 20 hari dan ditambah 14 hari lagi karena telah menyelesaikan kontrak selama 3 tahun, jadi total 34 hari, ujar Fajar.

Lain lagi ceritanya dengan salah seorang pekerja migran Indonesia sektor informal yang bekerja sebagai pekerja laksana penata rumah tangga (PLRT) yang mengadu pada Wanti, aktivis Garda BMI menuturkan bahwa jika selama bekerja 3 tahun, ia tak pernah mengambil jatah cutinya, bahkan ia tak tahu bagaimana cara perhitungan cuti tahunan.

Saat CNA menanyakan hal tersebut pada Kadir, ia menjawab bahwa telah disebutkan di perjanjian kerja (PK) bahwa setelah PMI genap bekerja 1 tahun, maka setiap tahun majikan wajib memberikan PMI 7 hari cuti tanpa potong gaji atau bisa digantikan dengan besaran uang yang nilainya sebesar NT$566 (Rp270.386 )x 7 hari, untuk gaji sebesar NT$17.000 per bulan.

Dalam perhitungannya, Kadir juga menjabarkan detil pembayaran cuti tahunan untuk sektor informal misalnya, dalam 1 periode kontrak (3 tahun) dengan gaji sebesar NT$20.000 per bulan berarti pekerja akan menerima 14 x NT$667 = NT$9.338.

Wanti, dalam wawancaranya bersama CNA menekankan bahwa uang penggantian cuti tahunan harus diberikan pada saat berakhirnya kontrak. “Agensi harus mengingatkan majikan untuk membayar saat itu juga ketika pekerja mengakhiri kontraknya,” ujar Wanti.

Kadir juga mengingatkan bahwa majikan harus membayar uang ganti cuti tahunan kepada pekerjanya.

“Jika majikan melanggar, maka dikenai denda antara NT$20.000 hingga NT$1.000.000,” tulis Kadir dalam laman media sosialnya.

Dalam wawancaranya bersama CNA, Fajar mengingatkan para pekerja untuk lebih paham menghitung cuti tahunan yang harus mereka dapatkan.

“Kebanyakan para pekerja yang tidak paham akan perhitungan ini, mereka cuek dan mengatakan bahwa ikhlas tidak dibayar sesuai perhitungan. Mereka bilang, biar Allah yang akan mengganti biaya tersebut. Bagi saya, Allah sudah memberi kita hikmat melalui pengetahuan bahwa kita harus menghitung uang cuti tahunan secara benar. Jadi tidak boleh ada yang menyerah dengan dalih dibayar seikhlasnya. Itu tidak boleh.” Seru Fajar.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

230NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品

230NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

40NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

230NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Seorang Pria Bunuh Mantan Kekasih Parkiran Bawah Tanah Taipei

Foto diambil dari otoritas setempat. Pria bermarga Liu (劉) (21) akan diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taipei untuk penyidikan atas dugaan pembunuhan dan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kata kepolisian dalam konferensi pers. Seperti yang dilansir dari CNA, s...

疑電動車釀災/蘇澳惡火 移工和孕妻2屍3命

〔記者江志雄、王峻祺/宜蘭報導〕宜蘭縣蘇澳鎮蘇濱路一棟三層樓透天厝,昨天下午發生大火,住在三樓的印尼移工與懷孕七個月同鄉妻子命喪火窟,魂斷異鄉,釀成二屍三命悲劇。消防局研判起火點疑就是停放在一樓的電動機車,是否是充電引起,或另有其它原因,仍待進一步釐清。 失火透天厝一樓是停業的快炒店,沒有住人,有停放電動機車,二、三樓租給移工當宿舍;火災發生時,二樓房客菲律賓籍一對男女在外工作逃過一劫,住在三樓的印尼籍移工夫妻檔卻遭遇死劫。 宜蘭縣消防局在一點廿八分獲報火警,有孕婦受困屋內,消防人員到場時,建物已全面燃燒,廿分鐘後控制火勢後進屋搜查,先在二、三樓樓梯間發現一名倒地女子,之後在三樓廁所內找到...

Kepala KDEI Kunjungi PMI yang Sakit Pembuluh Darah Pecah di Otak

Foto diambil dari KDEI. Kepala KDEI Taipei, didampingi Kadir, Analis Bidang Ketenagakerjaan, menjenguk PMI atas nama Nanik Sulastri Purwaningsih, seorang PMI asal Ngawi. Dalam kunjungan tersebut, KDEI mendapati Nanik sudah bisa berinteraksi dan menunjukkan respons positif seperti tangan dan kaki da...