Perusahaan pialang yang mempekerjakan penerjemah asing dan koki untuk bekerja di Taiwan sekarang memiliki opsi untuk mengajukan aplikasi terkait pekerjaan mereka secara online.
Aplikasi online yang tersedia termasuk untuk izin dan perpanjangan kerja, dan pembaruan pekerjaan, tetapi hanya untuk dua kategori pekerja asing itu, kata kementerian itu.
Pialang pekerjaan juga dapat mengajukan aplikasi online untuk perubahan majikan, perubahan data, dan keberangkatan karyawan, dalam dua kategori pekerjaan, kata MOL.
Opsi online sekarang juga tersedia untuk agen tenaga kerja swasta yang mempekerjakan pekerja asing dalam dua kategori.
Sebelumnya, dokumen hanya dapat diajukan secara online untuk mempekerjakan kategori tertentu lainnya dari pekerja kerah putih dan kerah biru asing.
Kementerian tenaga kerja, bagaimanapun, telah membatalkan peraturan yang mengharuskan agensi untuk terlebih dahulu mendapatkan izin perekrutan sebelum mempekerjakan penerjemah dan koki asing, yang telah membuka jalan bagi pengiriman dokumen pekerjaan secara online dalam dua kategori.