2025-02-25

ABK Yilan meninggal karena kecelakaan kerja, KDEI Langsung Sidak

Seorang anak buah kapal (ABK) meninggal dunia saat bekerja di Pelabuhan Wushi, kelurahan Toucheng, Yilan, di mana Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei melakukan peninjauan langsung ke lokasi kecelakaan kerja pada Kamis malam (20/2), menurut informasi rilis pers KDEI Taipei.

“Kronologinya pada saat berlayar menangkap ikan di laut, ABK ini terlilit tali saat kapal beroperasi menangkap ikan. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, tetapi akhirnya tidak tertolong dan meninggal dunia,” ujarnya.

Arif menambahkan, jenazah saat ini sedang dalam proses penanganan pemulangan oleh KDEI.

“Perkiraan minggu depan apabila dokumen telah selesai akan kita pulangkan, saat ini masih menunggu proses beberapa dokumen cargo pengiriman yang belum selesai,” ujar Arief melalui pesan singkatnya.

Ia juga memberitahukan mengenai hak-hak almarhum akan dibantu oleh KDEI untuk mengurusnya, termasuk hak-hak asuransi di Taiwan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Indonesia.

Arif juga menginformasikan kembali mengenai tujuannya mengunjungi pelabuhan Wushi Yilan untuk melakukan dialog bersama ABK di sana. Ia bersyukur bahwa sebagian besar hak-hak para pekerja telah terpenuhi dengan baik termasuk gaji yang sesuai standar dan cuti serta hal-hal lainnya.

“Saya Sangat senang melihat persaudaraan dan kekerabatan yang sudah terbangun di komunitas tersebut. Para ABK berasal dari berbagai daerah di Indonesia (Indramayu, Pemalang, Tegal, Cirebon, dan lain-lain), tetapi mereka seperti saudara satu dengan yang lainnya.” Ujar Arif yang mengunjungi pelabuhan tersebut pada Kamis malam (20/2).

Namun Arif menyayangkan jika ada beberapa hal kekurangan yang harus dibenahi, seperti belum tersedianya fasilitas dasar Mandi Cuci Kakus (MCK), termasuk air panas untuk musim dingin.

“Kita tentunya akan segera koordinasikan dengan otoritas Taiwan terkait kekurangan hal ini dan permintaan para ABK,” ujar Arif yang kini kerap mengunjungi ABK di pelabuhan utara Taiwan.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

Berita Terbaru Lainnya

Apa saja Hak PMI Setelah Pasien Meninggal?

Foto diambil dari CNA. Saat diwawancarai CNA, Wanti aktivis Garda BMI mengungkapkan, ada sangat banyak kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) saat mereka berganti majikan akibat pasien meninggal. PMI kerap secara ilegal dikenakan biaya tempat tinggal sebesar NT$200-NT$250 (Rp108.672-Rp13...

Pemkot Taipei Buka Pendaftaran Pelatihan perawat Migran di Rumah

Foto diambil dari CNA. Kantor Pekerja Migran dan Disabilitas Taipei menjelaskan bahwa layanan "Pelatihan di Rumah" gratis ini telah mereka luncurkan sejak 2018 bagi keluarga di kota tersebut yang mempekerjakan pekerja migran perawat. Seperti yang dilansir dari CNA, Pemerintah Kota (Pemkot) Taipei ...