2022-11-19

2 Orang Taiwan dan 6 PMI Divonis Karena Menanam Ganja Terbesar Sepanjang Sejarah Taiwan

Foto diambil dari : Taiwan News

Delapan tersangka, termasuk dua orang Taiwan dan enam pekerja migran Indonesia kaburan, didakwa setelah polisi melakukan penyitaan tanaman ganja terbesar dalam sejarah Taiwan.

Pada konferensi pers pada hari Kamis (17 November 2022), Kantor Polisi Longtan dari Departemen Kepolisian Taoyuan mengatakan telah melakukan penggerebekan di ladang ganja di sebuah pertanian dekat Brigade Penerbangan ke-601 Angkatan Darat pada 20 September 2022. Petugas menyita 4.218 tanaman ganja dengan nilai jalanan lebih dari NT$1,26 miliar (US$40,5 juta), menjadikannya penyitaan tanaman ganja terbesar di Taiwan.

Menurut Longtan Precinct, tersangka utama, seorang pria bermarga Wu (吳) yang dikenal sebagai anggota geng, menggunakan pengalamannya mengimpor dan mengekspor bunga dan menjalankan bisnis berkebun untuk memperoleh bibit ganja. Dia kemudian belajar sendiri melalui penelitian internet bagaimana menanam tanaman ganja.

Kaki tangannya laki-laki Taiwan bermarga Ke (柯) dan enam pekerja migran Indonesia ikut serta dalam proses penanaman. Mereka memilih sebidang tanah pertanian terpencil yang mencakup hampir 900 ping (satu ping sama dengan 3,3 meter persegi) — setara dengan sekitar tujuh lapangan basket.

Polisi mengatakan, karena pesawat dilarang terbang di atas kawasan itu dan terdapat sejumlah pohon besar seperti larch yang ditanam di sepanjang dinding sekitar peternakan, sehingga sulit untuk mencari bukti. Setelah beberapa hari mengawasi daerah tersebut, Wu dan Ke diidentifikasi dan keberadaan ganja dikonfirmasi.

Ketika petugas menggerebek pertanian saat langit terang, mereka menangkap delapan tersangka dan menyita 4.218 tanaman ganja, satu kumpulan tunas, empat kaleng tingtur ganja, produk ganja jadi dan setengah jadi, manual penanaman ganja, dan barang bukti lainnya. Barang yang disita memiliki nilai jalanan lebih dari NT$1,26 miliar dan dapat menyediakan "lebih dari 1 juta isapan ganja".

Menurut polisi, penggerebekan itu menjaring tanaman ganja dalam jumlah terbesar dalam satu operasi penanaman, dan itu terjadi sebelum panen selesai. Setelah sidang pengadilan, kedelapan orang tersebut dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan dan didakwa melanggar Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika (毒品危害防制條例).

Jaksa mengajukan permintaan yang berhasil ke pengadilan untuk menahan para tersangka dalam komunikasi karena sejumlah besar obat-obatan yang disita dan kekhawatiran bahwa mereka berisiko melarikan diri.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

165NT

SKIN CARE 保養品

165NT

SKIN CARE 保養品

165NT

SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

PMI Ini Diet, Malah Sakit Diabetes

Foto hanya untuk ilustrasi semata. Foto diambil dari Unsplash. Tubuh langsing dan berat badan ideal adalah idaman semua perempuan, itulah yang diinginkan Susi (nama samaran), seorang pekerja rumah tangga yang berasal dari Malang, Jawa Timur. Namun siapa sangka diet ketatnya malah berujung sakit, tu...

PMI Sakit Kelenjar Tiroid Dipersulit Agensi dan Majikan untuk Operasi

Foto hanya untuk ilustrasi semata. Foto diambil dari Unsplash. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) sebut saja Anna (nama samaran) berkonsultasi kepada Pekerja Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) mengenai sakitnya. Dokter menyarankan Anna untuk operasi kelenjar tiroid, tetapi majikan dan agensi sel...

PMI Penjaga Nenek Jadi Atlet Bulu Tangkis di World Masters Games 2025

Foto Anita (kiri) bersama reporter Indosuara dan CNA. Sumber Foto milik Indosuara. Anita, yang bekerja selama delapan tahun sebagai perawat migran, menuturkan ia tidak memerlukan waktu khusus untuk berlatih dalam mengikuti kegiatan ini. Anita Luki, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerj...