Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid pada hari Senin (12/6) menyampaikan program “Keberangkatan TKI ke Taiwan tanpa biaya” baca berita sebelumnya di sini http://indosuara.com/is-news/berita-taiwan/penempatan-tki-di-taiwan-dilakukan-tanpa-biaya/
Dalam program tersebut, majikan Taiwan harus menanggung biaya penempatan TKI dan masa permohonan pengajuan TKI harus dipersingkat menjadi 2 minggu saja dari prosedur sebelumnya 2 – 3 bulan. Program ini juga diinisialkan dengan nama Fast Entry.
Program pilot project tersebut saat ini sedang dijalankan oleh salah satu agensi TKI di Taiwan yang bernama Mei Jia Human Resource. Pemilik perusahaan ini mengutarakan bahwa sebenarnya tujuan program tersebut pada awalnya untuk mengurangi beban biaya yang dikeluarkan TKI. Tidak disangka programnya ini dilirik oleh pemerintah Indonesia, dan bulan lalu Kepala BNP2TKI sempat datang ke Taiwan untuk menandatangani memorandum kerjasama dalam menerapkan program ini.
Seperti yang diketahui, gaji caretaker tiap bulannya adalah sekitar NT$ 17,000, sedangkan biaya penempatan TKI awal untuk agensi Indonesia sekitar NT$ 50,000. Setelah tiba bekerja di Taiwan, tiap bulannya harus membayar biaya agensi Taiwan tahun pertama tiap bulan sebesar NT$ 1800, tahun kedua NT$ 1700, dan tahun ketiga NT$ 1500.
Dengan program ini, gaji caretaker yang perlu dibayar oleh majikan Taiwan naik menjadi NT$ 18,000 per bulan, dengan kata lain selama 36 bulan, majikan harus membayar lebih NT$ 36000. Ditambah biaya agensi bulanan di Taiwan diubah menjadi NT$ 1500 per bulan, juga ditanggung oleh majikan. Biaya penempatan TKI dipatok menjadi NT$ 48,000 dan biaya tiket pesawat juga ditanggung oleh majikan dan dicicil selama 24 bulan. Belum lagi ditambah biaya Labor NT$ 2500 per bulan dan biaya Askes serta biaya lainnya.
Jadi totalnya, biaya penempatan TKI dan tiket pesawat minimal dikeluarkan sebesar NT$ 48,000 atau lebih dijadikan beban majikan juga, oleh karena itu majikan Taiwan perbulannya harus membayar minimal NT$ 2000, ditambah NT$ 1500 biaya agensi, ditambah NT$ 1000 uang kenaikan gaji, total sebanyak NT$ 4500 per bulan selama 3 tahun. Jumlah total angka tanggungan majikan yang perlu dibayar kalau dihitung selama 3 tahun sebanyak minimal NT$ 138,000.
Pemilik agensi Mr. Hsu yang menerapkan program ini juga bercerita, jika pemerintah Indonesia menjamin TKI yang disalurkan menggunakan program ini semuanya memiliki latar belakang pendidikan di atas SMU dan jangka waktu permohonan akan dipersingkat menjadi 2 minggu.
Jika TKI yang bersangkutan kabur atau melarikan diri, jadi majikan tidak usah membayar sisa tanggungan lagi. Pihak pemerintah Indonesia yang akan bertanggung jawab mengejar sisa utang TKI yang kabur tersebut. Jika sebelumnya pemerintah Indonesia tidak memberikan izin pengambilan TKI replacement jika kontrak kerja belum genap 3 tahun, maka untuk program ini replacement diperbolehkan.
Sejak dijalankan bulan Mei lalu sampai sekarang telah ada 5 permohonan. Diharapkan agensi lainnya juga akan mengikuti program ini di masa yang akan datang.
Departemen Pemerintah Taiwan yang bersangkutan mengutarakan pendapat atas program ini dengan mengatakan asalkan majikan setuju, dan pasaran menerima cara ini dan tidak melanggar hukum, mereka juga menghormati cara ini, tetapi jika dipandang dari sisi lain, sepertinya pihak Indonesia dengan cara ini kelihatan seperti menaikkan harga pasaran baru memberikan kemudahan dan mempercepat proses, hal ini akan diamati lebih lanjut apakah tindakan ini bersifat memeras.
Seperti yang ditulis Apple Daily, pihak agensi Taiwan lainnya dan Ketua asosiasi buruh di Taiwan memprotes program ini terang-terangan karena dianggap memeras majikan Taiwan, dan menganggap majikan Taiwan bagaikan orang bodoh.
Ditambahkan lagi, pada awalnya jika kasus yang dimohonkan masih sedikit, tentu saja waktu permohonan bisa dipersingkat, tetapi kalau misalnya sudah banyak permohonannya, apakah jangka waktu 2 minggu itu bisa dijamin, dan dari mana pemerintah Indonesia bisa memiliki sebegitu banyak pekerja yang berlatar pendidikan di atas SMU dan punya pengalaman menjadi caretaker?