Foto: Focus Taiwan
Indosuara -- Toko minuman di New Taipei akan diminta untuk berhenti menyediakan gelas plastik sekali pakai mulai Mei 2023. Langkah ini dilakukan, untuk mengurangi sampah plastik. Demikian dinyatakan oleh pemerintah kota New Taipei sebagaimana yang Indosuara kutip dari Focus Taiwan, Senin.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Perlindungan Lingkungan kota mengatakan 2.704 toko minuman di New Taipei akan dilarang menggunakan gelas plastik sekali pakai, termasuk yang terbuat dari asam polylactic bioplastik yang banyak digunakan. Peraturan baru tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan gelas plastik sekali pakai di kota sekitar 368 juta per tahun, kata departemen tersebut.
Toko minuman diberitahu tentang kebijakan baru yang akan datang sejak tahun lalu, dan mereka disarankan untuk menggunakan sisa stok cangkir plastik mereka dan mulai membeli cangkir kertas sebagai gantinya, kata departemen itu.
Ketika peraturan baru mulai berlaku, toko minuman yang melanggar aturan akan dikenakan denda sebesar NT$1.200 (Rp 600.000) hingga NT$6.000 (Rp 3.000.000), yang dapat dikenakan berulang kali jika pelanggaran berlanjut, kata departemen tersebut, mengutip Undang-Undang Pembuangan Limbah.
New Taipei adalah kota kedua yang mengadopsi tindakan perlindungan lingkungan tersebut, menyusul keputusan serupa yang dibuat oleh Kota Taipei Desember lalu.