Foto diambil dari Taiwan News.
Pengadilan Taipei pada hari Rabu (17/8) kemarin memutuskan dakwaan pada sembilan warga negara asing yang ditangkap pada bulan April kemarin atas dugaan penipuan kartu kredit palsu dan pencucian uang. Biro Investigasi Kriminal atau Criminal Investigation Bureau (CIB) pada bulan April lalu menangkap jaringan penipuan internasional yang diduga telah menggunakan pemalsuan kartu kredit Bank di Taiwan, dan telah menggunakan keuntungan dari penipuan tersebut sebesar NT $ 2.400.000.
CIB menerima informasi dari International Criminal Police Organization (Interpol) mengenai kasus pencucian uang dari rekening bank Eropa yang menggunakan kartu kredit palsu di Taiwan.
Seperti yang diinformasikan Taiwan News, sebanyak 16 tersangka yang berada di dalam dan luar negeri, yaitu 10 warga Rumania, satu orang Korea, dan satu warga Inggris ditangkap, sementara sembilan dari mereka didakwa atas tuduhan memalsukan kartu kredit dan pencucian uang. Mengingat perilaku terdakwa tidak kooperatif selama pemeriksaan, maka jaksa meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman berat yaitu 10 hingga 21 tahun.