Foto diambil dari Apple Daily.
National Immigration Agency (NIA) atau Badan Imigrasi Nasional Kota Taoyuan tim penanganan khusus telah menggerebek tempat kediaman TKI kaburan pada hari Kamis lalu di Zhongli District. Ada 11 orang pekerja migran ilegal yang ditangkap. Salah satunya ada seorang wanita yang hamil delapan bulan, dan ada juga sepasang suami istri yang telah mempunyai anak bayi.
Seperti yang dilaporkan Apple Daily, tim penanganan khusus NIA Taoyuan menangkap tujuh laki-laki dan empat perempuan pekerja migran asal Indonesia. Adapun di tempat tersebut ditemukan seorang bayi. Sang ayah bayi bernama “Adon” dan ibunya bernama “Anna” menikah di Indonesia, tetapi keduanya melarikan diri dari pekerjaannya di Taiwan dan melahirkan bayi laki-laki ini di Hsinchu.
Selain itu, ada tiga pasangan lain juga datang ke Taiwan dan kabur bersama pacarnya, dan hamil. Salah satunya kini hamil 8 bulan. Rata-rata yang bekerja adalah sang pria, sedangkan TKI kaburan wanita hanya mengurus kebutuhan rumah tangga di rumah. Pemandangan tersebut serupa dengan kebiasaan yang dilakukan di Indonesia.
Namun ada salah satu TKI kaburan yang enggan ditangkap bahkan melawan petugas dengan mengancam memakai pisau. TKI tersebut terlibat perdagangan obat-obatan terlarang dan ia telah menjadi incaran petugas kepolisian Taiwan selama ini.
Semua TKI ilegal tersebut akan dideportasi kembali ke Indonesia. Namun untuk
melindungi hak-hak asasi manusia perempuan dan bayi, NIA akan memperlakukan TKW kaburan dan bayinya sebagaimana peraturan untuk melindungi wanita dan bayi dengan memberikan tempat shelter hingga dokumen perjalanan selesai, dan aman kembali ke negara asal mereka.