Foto: diambil dari facebook Tania Chen.
Proses pemulangan jenazah buruh migran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap di Taiwan, Rasiwen akhirnya menemui titik terang, setelah sempat terkatung-katung lantaran ketidaklengkapan dokumen.
Seperti diberitakan sebelumnya, dokumen Rasiwen tak lengkap lantaran ia adalah TKI ilegal. Karena itu, ia pun tak memiliki asuransi, termasuk anggaran pemulangan jenazahnya ke rumah duka di Desa Sidaurip Kecamatan Binangun, Cilacap, Jawa Tengah.
Biaya perawatan rumah sakit dan pemulangannya cukup besar, mencapai 250 ribu NTD, atau sekitar Rp 118 juta. Itu pun masih ditambah dengan biaya penyimpanan jenazah, sejak Rasiwen meninggal di rumah sakit.
Pemulangan ini pun sempat tersendat. Sebab baik keluarga jenazah, pemerintah daerah dan sejumlah lembaga negara tak memiliki sumber dana untuk memulangkan jenazah TKI asal Cilacap ini. Sebelumnya, Rasiwen berangkat lewat jalur resmi pada 2013.
Tiba-tiba kabar baik itu tiba ke Indonesia. Komunitas Buruh Migran Indonesia di Taiwan, Pekerja Migran Indonesia atau PMI Taiwan bersedia menanggung biaya pemulangan Rasiwen. Mereka tak memedulikan legal atau tak legalnya status Rasiwen.
Koordinator Forum Buruh Migran Indonesia Nusawungu, Tun Habibah mengatakan, jenazah akan dipulangkan dengan dana patungan anggota PMI Taiwan. PMI sendiri sudah mendampingi jenazah Rasiwen sejak kematiannya, pada 2 Agustus 2018.
PMI Taiwan dikenal memiliki kepedulian yang tinggi pada sesamanya. Mereka tak segan saling membantu hingga iuran jika ada buruh migran Indonesia yang bermasalah.
Melalui paguyuban kalau ada teman yang bermasalah pasti mengadakan iuran, saling membantu. Kekeluargaannya memang sangat tinggi. (Ol)