Foto ilustrasi diambil dari CNA.
Departemen Tenaga Kerja mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memperluas kategori masyarakat di Taiwan yang berhak untuk mempekerjakan care taker pekerja asing hourly-paid atau berdasarkan jam.
Mulai bulan depan, peraturan tersebut akan direvisi sehingga mencakup seluruh masyarakat bisa menerima fasilitas perawatan yang tercakup dalam program pemerintah “Program perawatan jangka panjang 10 tahun.”
Tak hanya untuk lansia saja, melainkan orang yang berusia 50 tahun lebih bisa menggunakan jasa perawat asing. Kemudian penyandang cacat, orang asli aborigin yang berusia 55 lebih, dan para lansia yang berusia 65 ke atas, tak hanya yang kedapatan sakit saja, melainkan apapun kondisi mereka, masyarakat diberi kebebasan untuk mempekerjakan tenaga care taker asing.
Revisi peraturan ini diharapkan untuk bisa memperpanjang jumlah warga yang ada di Taiwan dengan tambahan sebanyak 500.000 orang yang hidup di Taiwan, ujar Kementerian Tenaga Kerja.
Kementerian Tenaga Kerja juga mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk lebih fleksibel memberikan pembatasan persyaratan untuk mengambil care taker pekerja asing mengingat populasi lansia di Taiwan telah meningkat dan memerlukan permintaan yang tinggi akan perawatan TKA asing dalam jangka panjang ke depan.
Sebelumnya, jika menyesuaikan dengan peraturan pemerintah, warga Taiwan hanya diperbolehkan untuk mempekerjakan care taker full time jika ada lansia yang berusia di atas 85 dan kehilangan kemampuan serta fungsi tubuh sebagaimana ditentukan oleh standar klinis. Namun kini, pemerintah Taiwan berusaha untuk mengubah aturan tersebut menjadi lebih fleksibel, dikarenakan jumlah lansia di Taiwan meningkat.