Foto diambil dari CNA.
Pihak pabean atau perpajakan Taiwan menyita uang cash dari mata uang asing setara dengan lebih dari NT $ 168.000.000 (US $ 5.230.000) dalam enam bulan pertama tahun ini. Mata uang asing tersebut antara lain yen Jepang sebanyak 77 persen, sisanya mata uang dari negara-negara lain.
Bagi yang ingin memasuki dan meninggalkan Taiwan diwajibkan oleh hukum untuk menyatakan pelaporan (declaration) bahwa ia membawa mata uang asing senilai lebih dari US $ 10.000 (NT$ 330,000). Jika tidak menuliskan dalam surat pernyataan declaration, maka mata uang asing tersebut akan dikenakan penyitaan.
Antara Januari dan Juni, sebanyak 78 kasus mata uang asing setara dengan NT $ 168.260.000 yang ditemukan, dengan 17 kasus yang melibatkan wisatawan yang datang ke Taiwan dan 61 kasus yang melibatkan wisatawan keluar dari Taiwan.
Hsieh Ling-yuan (謝 鈴 媛), Wakil Direktur Administrasi mengatakan bahwa kenaikan yen Jepang membuat banyak wisatawan membeli dalam jumlah besar mata uang tersebut dan berusaha untuk membawanya ke luar negeri untuk menghindari kerugian valuta asing.