Foto dan video diambil dari Apple Daily.
Seorang pria bermarga Lin (52 tahun), diduga disewa khusus untuk mengawasi pekerja migran perempuan asal Indonesia yang melakukan pijat erotis. Tim imigrasi Taoyuan kemarin telah melakukan penggrebekan di tiga panti pijat di Linxian, dan menangkap beberapa perempuan Indonesia dan 7 tamu laki-laki.
Seperti yang dilaporkan Apple Daily, tim khusus diterjunkan di Linxian panti pijat tersebut menemukan adanya kasus pelanggaran “Perdagangan Manusia ” dan tindakan tidak senonoh serta penyalahgunaan”hukum pelayanan tenaga kerja” dan tuduhan lainnya ke pengadilan.
National Immigration Agency (NIA) atau Badan Imigrasi Taoyuan yang beroperasi untuk melakukan penggrebekan tersebut telah menemukan panti pijat erotis yang khusus berisi pekerja migran perempuan asal Indonesia sebagai pemijat demi mendapatkan NT$ 1.600 setiap 2 jam layanan pijat, dan ekstra NT$ 1000 dan NT$ 600 dengan waktu kerja harian hingga 16 jam per hari. Tim penanganan khusus mengatakan bahwa panti pijat Linxian diperkirakan mempunyai omset bulanan hampir satu juta.