Foto dan video diambil dari https://www.maritime-executive.com
Kelompok LSM Yayasan Keadilan Lingkungan atau Environmental Justice Foundation (EJF) yang berbasis di Inggris merilis laporan dan video yang menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran serius terhadap penangkapan ikan oleh kapal ikan Taiwan Fuh Sheng11.
Kapal tersebut ditahan untuk melanggar standar internasional terbaru tentang pekerjaan yang layak dalam industri perikanan. Kelompok itu mengatakan ketika kapal tersebut ditahan di Afrika Selatan awal tahun ini, Badan Perikanan Taiwan memiliki kesempatan untuk mengambil tindakan, tetapi saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut gagal mendapatkan sertifikasi standard yang memenuhi untuk kapal perikanan.
Meski begitu, kapal tersebut diumumkan bebas dan tidak ada masalah hak asasi manusia. EJF mengatakan bahwa anggota kru kemudian memberi tahu penyelidiknya tentang pemukulan dari kapten, kerja mereka selama 22 jam dan cedera serius bagi para pekerja migran yang harus tetap bekerja dalam kondisi berbahaya. Mereka juga melaporkan bahwa kapal itu memiliki hiu ilegal, termasuk hiu martil yang terancam punah.
Agen Perikanan Taiwan atau Fisheries Agency (FA) pekan ini mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa kapal telah kembali ke pelabuhan di kota Kaohsiung dan sekarang sedang diselidiki untuk melihat apakah benar-benar menyalahgunakan pekerja, gagal memberikan asuransi yang tepat, dan memotong gaji mereka. FA mengatakan pemilik kapal telah didenda NT $ 300.000 karena tidak mengikuti peraturan dalam mempekerjakan pekerja.
Kapal tersebut juga akan diselidiki untuk melihat apakah memang melakukan penangkapan ikan ilegal, termasuk penangkapan hiu yang terancam punah, dan budidaya hiu, kata FA. Jika tuduhan itu terbukti benar, kasus tersebut bisa menjadi masalah lama yang kembali terjadi di Taiwan. Masalah tersebut sangat sensitif karena Taiwan ingin melakukan tindakan pencegahan agar Uni Eropa tidak mengeluarkan kartu merah pada industri penangkapan ikannya.
Tonton video EJF di sini