Foto Dok. Polsek Entikong. Dalam foto bukti yang diduga digunakan untuk menipu dan merampok korban saat diamankan di Mapolsek Entikong. Foto diambil dari Kompas.
Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tapi juga adanya kesempatan. Waspada para TKI khususnya di Serawak Malaysia saat ini marak penipuan dengan modus menawarkan barang antik berkhasiat disertai dengan aksi perampokan. Tertangkapnya seorang terduga pelaku penipuan membuka titik terang sindikat yang meresahkan WNI, khususnya TKI di sana.
Selama ini korban selalu takut untuk melapor kepada pihak Polis Di Raja Malaysia (PDRM) ataupun ke pihak Konsulat Jenderal RI yang ada di Kuching. Korban kebanyakan TKI hanya menyampaikan secara lisan ke orang di sekitarnya sehingga sampai ke telinga KJRI. Hanya satu dua orang yang berani melapor. Demikian keterangan Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching, Windu Setiyoso sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Penangkapan sindikat gendam (hipnotis) dan pemerasan yang sudah memakan banyak korban WNI ini tidak lepas dari kecepatan KJRI menyampaikan informasi kepada pihak terkait. Meskipun di terminal bus Kuching Sentral banyak tersebar CCTV, namun tempat yang sering digunakan oleh sindikat untuk menggendam dan menodong korban biasanya dilakukan di depan toilet atau WC umum terminal yang tidak ada CCTV-nya.
Akhirnya seorang pria bernama Hamka berhasil diamankan kepolisian sektor Entikong setelah mendapat laporan dari pihak Konsulat terkait aksi kejahatan yang dilakukan terhadap korbannya di Terminal Bus Kuching Sentral. Banyak WNI yang menjadi korban dan pelaku diduga WNI juga.
Saat ini, terduga pelaku dan korban akan diserahterimakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Kuching, karena lokasi kejadian dan TKP berada di sana.