Foto: ilustrasi sumber kompas.com
Ani Nunuhitu Napu, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di Singapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa, mengatakan Jumat bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Ani ditemukan meninggal dunia di Singapura pada tanggal 10 Juni 2018. Ani ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya.
Dua hari sebelum ditemukan meninggal, TKI asal Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT, itu dikabarkan menderita sakit kepala dan sempat minum obat sakit kepala. Setelah minum obat, Ani sudah terlihat sehat.
Namun, pada hari kedua, majikannya mencari Ani di kamar, ternyata Ani sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Majikan Ani bernama Ho Wei Min, yang beralamat 190A Rivervale Drive # 17-984 Singapura. Ani bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Singapura sejak Desember 2017.
Jenazah Ani tiba di Kupang pada hari Jumat, seminggu setelah meninggal sekitar pukul 12.50 Wita, dengan pesawat Garuda Indonesia GA 438.
Jenazah Ani diantar oleh pegawai BP3TKI Kupang. Jenazah menggunakan ambulans BP3TKI Kupang dan selanjutnya dimuat dengan kapal feri (ke Rote Ndao). (Ol)