Janin bayi ditemukan di toilet umum di Java Road Market, North Point, pada bulan November lalu, Foto diambil dari Google Maps/ Asia Times.
Pekerja migran yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga asal Indonesia mengaku ke pengadilan di Hong Kong pada hari Rabu minggu lalu bahwa dia pernah menyembunyikan kelahiran seorang bayi di akhir tahun lalu.
Hakim pun memerintahkan pekerja migrant tersebut untuk tetap ditahan sembari menunggu laporan latar belakang dan perkembangan psikologis sebelum dia dijatuhi hukuman pada pertengahan April nanti.
Pekerja rumah tangga berusia 34 tahun, yang hanya dikenal dengan nama Suwasti, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah mereka menemukan mayat bayi perempuan yang baru lahir pada bulan November.
Janin, yang hanya 24 minggu di usia kehamilan, ditemukan telah menyumbat pipa saluran air akibat ulah seorang wanita yang saat itu berlumuran darah di toilet umum di pasar Java Road di North Point.
Otopsi terhadap janin bayi tersebut dilakukan. Polisi menemukan bahwa sebenarnya serang bayi yang lahir premature bisa diselamatkan jika dikirim ke rumah sakit karena tidak ditemukan cacat bawaan. Polisi melacak rekaman CCTV dimana pekerja migrant tersebut berada, bahkan saat dia membayar kartu busnya hingga ia pergi ke toilet tersebut.
Seperti yang dilaporkan Asia Times, saat berada dalam tahanan polisi terdakwa bersikeras bahwa bayi tersebut bukan miliknya. Ia hanya membantu temannya yang ingin membuang janinnya. Namun tes DNA menunjukkan bahwa dia adalah ibunya. Dakwaan lain pun menduga bahwa ia sengaja telah menggunakan alat untuk melakukan aborsi atau meminum obat penggugur kandungan.