Foto: Joanna Demafelis (29), tenaga kerja wanita (TKW) asal Filipina dibunuh di Kuwait dan jasadnya dimasukkan di freezer. Sumber sindonews.com
Pengadilan di Kuwait menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria Lebanon dan istrinya. Pasangan itu divonis mati atas tuduhan membunuh tenaga kerja wanita (TKW) asal Filipina dan menyimpan mayat korban di freezer setahun lebih.
Kasus ini sempat memicu ketegangan antara Filipina dan Kuwait. Surat kabar Kuwait, Al-Rai pada hari Minggu 1 April 2018 melaporkan bahwa vonis mati dibacakan hakim dalam sidang in absentia.
Kematian TKW Filipina itu membuat Presiden Rodrigo Duterte pada bulan lalu memerintahkan warganya yang bekerja di Kuwait untuk pulang.
Menurut laporan Al-Rai, pasangan yang sekaligus majikan pembunuh TKW bernama Joanna Demafelis, telah dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana.
Jasad Joanna Demafelis ditemukan pada 6 Februari 2018 di sebuah apartemen di Kuwait City. Menurut laporan, jasad korban sudah disimpan di freezer selama lebih dari satu tahun.
Pasangan suami istri sekaligus majikan korban ditangkap di Damaskus, Suriah, Februari lalu. Otoritas Suriah menyerahkan majikan pria bernama Nader Essam Assaf ke Beirut karena merupakan warga Lebanon. Namun, istrinya; Mona, tetap ditahan di Damaskus karena merupakan warga Suriah.
Pejabat keamanan dan kehakiman Lebanon mengatakan, pihak berwenang di Beirut sudah menginterogasi majikan pria yang dituduh membunuh pembantu rumah tangga asal Filipina tersebut.
Seorang pejabat senior Direktorat Jenderal Keamanan Lebanon saat itu menolak memberikan rincian hasil interogasi dengan alasan tersangka masih menjalani pemeriksaan. (Ol)