Foto diambil dari theguardian.com
Beberapa waktu lalu santer berita mengenai pemerintah Perancis yang melarang bahkan memaksa lepas burkini (pakaian hijab penutup wanita muslim yang dikenakan di pantai untuk menutup aurat). Tak hanya memaksanya untuk melepas, pihak kepolisian pun akan mendenda wanita yang mengenakan burkini tersebut. Pemerintah Perancis melarang pemakaian burkini di pantai dikarenakan hal tersebut bertentangan dengan paham Perancis yang menganut aliran sekularisme. Tak hanya Perancis, 5 negara di dunia ini melarang para wanita muslim mengenakan hijab.
- Swiss kenakan denda Rp 1,3 Miliar untuk wanita berhijab
Kota Tessin di Swiss melarang aturan wanita berhijab di tempat umum. Aturan tersebut dimulai semenjak tahun 2013 lalu. Pemerintah Swiss pun mengemukakan alasannya mengapa mereka tak mengizinkan wanita berhijab di Swiss, hal tersebut dikarenakan agar tetap melestarikan hal-hal tradisional di Swiss. Meski begitu, pemerintah Swiss mengungkapkan bahwa mereka tetap menghormati para muslimah di Swiss.
- Chad, Afrika Timur larang Wanita muslim pakai burqa untuk hindari teroris
Keputusan ini dikeluarkan oleh pemerintah Chad dikarenakan insiden terorisme. Perdana Menteri Kalzuebe Pahimi Deubet mengeluarkan pernyataan bahwa kebijakan tersebut dicetuskan seusai insiden bom bunuh diri militan Boko Haram yang membunuh 33 orang pada bulan Juni 2015.
- Latvia melarang wanita muslim memakai niqab
Pemerintah Latvia melarang para muslimah mengenakan niqab atau baju kurung. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga budaya Latvia agar tak terpengaruh budaya asing. Dari 2.000 umat Islam di Latvia, hanya 3 orang saja yang mengenakan niqab. Di antara 3 orang tersebut, satu diantaranya merasa terpojokkan karena banyak orang-orang tak dikenal yang mengintimidasinya untuk kembali ke tempat asalnya karena ia mengenakan niqab.
- China larang muslimah berhijab
Di wilayah Xinjiang, tempat etnis Uighur yang mayoritas muslim, pemerintah China mengadakan larangan untuk mengenakan hijab bagi wanita muslim demi alasan kemanan. Xinjiang merupakan wilayah berbatasan dengan Pakistan dan Asia Tengah, dimana warganya telah memeluk Islam sejak ratusan tahun lalu.
- Prancis larang burkini dikenakan di pantai, bisa didenda 30.000 euro
Seperti yang ditulis di awal berita, pemerintah Perancis melarang para wanita muslim untuk mengenakan burkini di pantai. Sejak tahun 2010, pemerintah Prancis melarang perempuan bercadar di tempat umum. Jika ada wanita bercadar, akan dikenakan denda 30.000 euro (Rp 439,185,600) atau satu tahun penjara.