Foto Nenih viral di media sosial.
“Nenih tidak bisa pulang ke Indonesia karena ditahan oleh majikan bernama Muhammad Serag, yang berdomisili di rumah nomor 08 Kota Taif.”
Perbincangan itu menyebar dengan cepat seiring viralnya sebuah foto seorang TKI dengan kondisi mulut berdarah.
Foto yang beredar di media sosial menggambarkan seorang TKI perempuan tengah menangis dengan darah mengucur dari mulutnya, Minggu (13/8/2017).
Dalam foto tersebut dijelaskan TKI itu bernama Nenih Rusmiyati, warga Kampung Pasir Pogor, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jejen Nurjanah membenarkan, foto yang tersebar tersebut adalah warga Sukabumi yang bekerja di Arab Saudi dalam satu dekade terakhir.
“Sudah kami koordinasikan kepada dinas ketenagakerjaan setempat. Kami dan keluarga akan menemui Disnakertrans terkait hal ini Senin (14/8),” tutur Jejen.
Data TKI Disiksa Tak Ada di Kemenlu
Diberitakan Metrotvnews.com, Senin (14/8) Nenih Rusmiyati asal Sukabumi, Jawa Barat sudah bekerja di Arab Saudi selama 10 tahun.
Tapi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, data Nenih tidak ada di database Kemenlu RI maupun BNP2TKI.
“Kemungkinan Nenih pergi ke Arab Saudi secara ilegal. Pengirim juga tidak menjalankan kewajiban undang-undang untuk melaporkan TKI ke KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah,” ucap Iqbal seperti dikutip Metrotvnews.com, Senin 14 Agustus 2017. Data Nenih juga tidak ada di SISKO-TKLN BNP2TKI.
KJRI Jeddah sudah mencoba menghubungi nomor telepon yang beredar. Namun, ketika terjawab, ternyata nomor telepon tersebut milik seorang WNI di Arab Saudi, bukan majikannya.
Menurut wanita di telepon tersebut, foto yang beredar adalah foto kondisi Nenih enam bulan yang lalu, ketika ia berhasil menemukan Nenih dan menghubungi keluarganya di Indonesia.
Mengingat tak ada data Nenih di Kemenlu maupun BNP2TKI, KJRI Jeddah jelas sulit menelusuri keberadaan Nenih.
Kendati demikian, Kemenlu sudah meminta KJRI Jeddah untuk menggerakkan Satgas Perlindungan WNI yang ada di kota Thaif untuk melakukan penelusuran melalui WNI yang ada di Thaif dan aparat setempat. (Ol)